Komisi II DPRD Sumbar Bahas SE Percepatan Tanam Padi: Kondisi Sawah di Tiap Daerah Tak Sama, Novrizon: Koordinasikan Dulu dengan Bupati/Walikota

Selasa, 14 Maret 2017, 18:38 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Komisi II DPRD Sumbar Bahas SE Percepatan Tanam Padi: Kondisi Sawah di Tiap Daerah Tak...
Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Yuliarman memimpin rapat kerja dengan Distanhorbun Submar, terkait SE Gubernur tentang Dukungan Gerakan Percepatan Tanam Padi, Selasa (14/3/2017) di ruang rapat utama DPRD Sumbar. (humas)

VALORAnews - Komisi II DPRD Sumbar meminta penjelasan pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Provinsi, perihal substansi dari terbitnya SE Gubernur tentang Dukungan Gerakan Percepatan Tanam Padi.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Yuliarman menegaskan, banyak hal yang jadi alasan mengapa SE tersebut termasuk dalam pembahasan. "Kami ingin mendalami lebih jauh substansi dari keluarnya SE ini, agar persoalannya menjadi jelas dan masyarakat bisa memahami SE tersebut," kata Yuliarman saat memulai rapat kerja, Selasa (14/3/2017).

Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar, Nofrizon langsung saja meminta pelaksanaan SE tersebut ditunda dulu. Sebelum dilaksanakan, sebaiknya dilakukan pembicaraan dan koordinasi dengan bupati dan walikota serta dinas terkait di pemerintah kabupaten dan kota.

"Sebaiknya ini dibicarakan dulu dengan bupati dan walikota berikut dinas terkaitnya, sehingga diketahui kondisi pertanian di wilayah kabupaten dan kota," kata Novrizon.

Baca juga: Kepemilikan Tanah di Sumbar Berstatus Ulayat: SE Gubernur tentang Percepatan Masa Tanam Mesti Dicabut

Dikatakan, kondisi lahan pertanian terutama sawah tidak sama di setiap daerah. Ada daerah yang mencukupi jaringan irigasinya, banyak juga yang tidak. Bahkan, ada daerah yang jaringan irigasinya tidak memadai.

"Jadi, yang perlu dibicarakan adalah kesiapan kabupaten dan kota dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Anggota Komisi II, Zalman Zaunit menambahkan, dengan kondisi lahan yang tidak sama, pemerintah provinsi perlu membicarakan hal itu dengan pemerintah kabupaten dan kota sebelum melahirkan kebijakan-kebijakan.

Jangan sampai kebijakan yang dilahirkan pemerintah provinsi tidak bisa dilaksanakan kabupaten/kota karena kondisi yang tidak memungkinkan. Sehingga, program kerja tidak berjalan dengan baik.

Baca juga: Polemik SE Gubernur, Farhan: Kita Perlu Kemandirian bukan Ketahanan Pangan

"Kondisi lahan pertanian di setiap daerah jelas tidak sama. Ini yang perlu dipahami sehingga harus ada pembicaraan terlebih dulu sebelum mengeluarkan kebijakan," tegas Zalman Zaunit.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: