Tiga dari 19 Target Bapem Perda DPRD Sumbar Disampaikan
VALORAnews - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menyampaikan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (9/3/2017). Tiga Ranperda ini merupakan bagian dari 19 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propem Perda) DPRD Sumatera Barat 2017.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano membuka rapat paripurna tersebut mengharapkan, anggota DPRD dan pemerintah provinsi untuk bekerja secara maksimal dalam membahas Ranperda yang telah diagendakan sehingga target Propem Perda tahun ini bisa tercapai.
"Kita semua tentu berharap, target yang telah diagendakan sesuai Propem Perda tersebut dapat tercapai," kata Arkadius.
Tiga Ranperda yang disampaikan Nasrul Abit tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan Perda No 2 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan, Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Perda serta Ranperda Retribusi Jasa Usaha.
Baca juga: Mahyeldi Imami Shalat Jenazah Nasrul Abit hingga Pimpin Prosesi Penguburan di Air Haji
Arkadius menambahkan, tiga Ranperda tersebut dipandang sangat penting untuk dibahas karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Salah satunya, Ranperda Ketenagalistrikan. Arkadius berharap, Ranperda ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup dan memadai, harga yang wajar dan ikut mendorong tumbuhnya investasi.
"Ranperda ini diharapkan memberikan jaminan ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat dan terutama sekali adalah untuk mendorong investasi," ujarnya.
Demikian juga dengan Ranperda Retribusi Jasa Usaha yang diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penggalian potensi sumber-sumber retribusi untuk kepentingan pembangunan daerah.
Dia berharap, pembahasan Ranperda dapat berjalan maksimal dan selama pembahasan memperoleh kajian-kajian untuk masukan dalam rangka penyempurnaan sehingga aturan yang dilahirkan nantinya bisa diaplikasikan dengan optimal.
Baca juga: Hakim MK Putuskan Nasrul Abit-Indra Catri Tak Bisa Buktikan Sangkaan ke Paslon 04
Sementara itu, Nasrul Abit juga berharap agar Ranperda tersebut mendapat penyempurnaan yang dibutuhkan melalui pembahasan di DPRD. Sehingga, setelah ditetapkan menjadi Perda bisa menjawab kebutuhan untuk kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro