KI Sumbar 'Dibunuh' TAPD, Nurnas: Anggaran Sudah Diingatkan tapi tak Pernah Diusulkan
"Kalau jadi tugas perbantuan, tentu pusat sediakan anggaran, gubemur melaksanakan. Ini semua tidak jelas. Bahkan, dua Dirjen dari Kemendagri, juga tidak pasti arahannya," ungkap Syafruddin.
Gubernur Sumbar, kata Syafruddin, tidak mau membiarkan dia lembaga yang di SK-kannya seperti ini. Menurut dia, Pemprov perlu melakukan desakan ke pemerintah pusat. "Upaya kita, bagaimana mendesak Kemendagri untuk mengakomodir penganggaran KI di APBD," ujarnya.
Masih Kewenangan
Baca juga: Final Open Turnamen KT Katapiang, Nurnas: Dukung Kegiatan Positif Generasi Muda
Sebelum rapat, Nurnas menegaskan, Komisi IV DPRD Sumbar masih memiliki kewenangan untuk mengundang rapat kerja dengan mengundang Kominfo sebagai OPD baru. Karena, Peraturan Tatib DPRD belum disahkan terkait pembagian mitra kerja komisi.
"Rapat ini kami pastikan sangat berwenang dilaksanakan Komisi IV," tegas Nurnas.
Rapat kerja ini, kata Nurnas dilakukan dalam rangka mencari solusi penganggaran dua lembaga bentukan Undang-undang di Sumbar. Ini juga terkait permohonan KI Sumbar, karena lembaga yang dibentuk berdasarkan UU 14/2008 dibentuk berdasarkan hasil panitia seleksi dan jalani proses fit and proper test dan di SK-kan serta dilantik Gubernur Sumbar.
Dua tahun KI Sumbar bertugas menjalankan tugas UU Keterbukaan Informasi Publik, terang Nurnas, selalu didanai APBD Sumbar. Ini sesuai dengan Pasal 29 Ayat 6 UU 14/2008 yang menyatakan, anggaran KI Provinsi adalah APBD.
Sejak didirikan 2014, pola penganggarannya dititipkan di Dinas Kominfo. Untuk tahun anggaran 2017, KI tidak lagi ada usulannya di Kominfo untuk dianggarkan di APBD Sumbar. Walau tak diusulkan, terang Nurnas, sejak dari pembahasan KUA-PPAS 2017, DPRD telah mengingatkan TAPD untuk tetap mengusulkan. Namun, usulan itu hanya tinggal di atas kertas, tak terwujud dalam buku APBD.
Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Armiati menyebut, tak dianggarkannya KI dan KPID di APBD karena faktor kealpaan TAPD. "Karena saat di badan anggaran, saya juga sudah mengingatkan. Kalau sekarang tidak masuk, ini kealpaan. Ya sudah, anggarkan di APBD Perubahan. Pembiayaan sekarang, pakai yang ada dulu," ujarnya.
Sementara, Anggota DPRD, Akhmad Khairuddin mengatakan, saat penyusunan RAPBD 2017, ada dua lembar laporan diterima. Satu untuk anggaran KI dan satunya lagi untuk KPID.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro