Empat Wanita Malam Dijaring di Kelok 17

Jumat, 24 Februari 2017, 17:21 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Empat Wanita Malam Dijaring di Kelok 17
Kasatpol PP Limapuluh Kota, Iryanis didampingi staf, melakukan pemeriksaan para wanita malam yang diamankan, Jumat (24/2/2017) dini hari. (humas)

VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Limapuluh Kota, mengamankan empat wanita malam di kawasan Kelok 17, ruas jalan negara Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Kotobaru, Jumat (24/2/2017) dini hari. Tiga dari empat perempuan itu diduga Pekerja Seks Komersil (PSK). Seorang lainnya mengaku sebagai pelayan di tempat karaoke.

Kepala Satpol PP Limapuluh Kota, Iryanis kepada wartawan mengatakan, ketiga PSK itu masing-masingnya berinisial HY (45) asal Siantar Sumatera Utara, DM (30) asal Kisaran Sumatera Utara dan MR (43) dari Palembang.

"Ketiganya mengakui menjalani profesi sebagai wanita penghibur. Usai dimintai keterangan, ketiganya langsung kita kirim ke Panti Rehabilitasi Sukarami Solok," ungkap Iryanis didampingi Delvis Azwar (Kabid Trantib), Irwansyah (Kabid Penegak Perda) dan Efrizon (Kabid SDA).

Sedangkan SLV (20) yang berasal dari Lubukbasung, Sumbar, dikembalikan ke orang tuanya. Hasil pemeriksaan, gadis itu hanya jadi pelayan cafe dan menemani tamu untuk mendapatkan tips.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Penangkapan para wanita dini hari itu, tidak berlangsung dengan mudah. Sempat memaksa petugas yang malam itu berjumlah 18 orang, berusaha keras mengejar pelaku yang berusaha lari hingga tersungkur masuk selokan dalam kondisi hujan lebat.

Khusus HY dan DW, digerebek saat bertransaksi dengan pria hidung belang. Begitu melihat petugas, para hidung belang keburu kabur. Sedangkan DM dan SLV diringkus saat menemani tamu minum-minum dengan kondisi mabuk dan berpakaian tidak pantas.

Menurut Delvis, penangkapan itu bukan hanya sebatas operasi rutin dan pengamanan wilayah. Melainkan tidak terlepas dari adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Satpol PP.

Selain menggerebek PSK, sehari sebelumnya petugas juga mengamankan 17 orang siswa yang nongkrong sembari merokok di komplek kantor bupati di Sarilamak. Selain itu, juga ada yang didapati main di Warnet saat jam sekolah, di salah satu warnet di Nagari Mungka, Kecamatan Mungka.

Baca juga: HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan

"Para siswa itu kami bawa ke kantor untuk pembinaan. Berikutnya, diserahkan pada orang tuanya serta pihak sekolah," papar Iryanis. (rls/vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: