Pimpinan DPRD Padang Dipolisikan Gara-gara Nikahi Wanita Bersuami
VALORAnews - Pimpinan DPRD Padang, EM (51) dikadukan ke polisi. Satu laporan di Polres Metro Tanggerang Kota yang disampaikan Sabtu (18/2/2017) dan satu lagi di Polresta Padang, Minggu (19/2/2017) malam. Pada kedua laporan itu, EM dikadukan terkait persoalan yang sama, menikahi seorang wanita yang masih bersuami (poliandri).
Dokumen laporan polisi beserta foto-foto mesra keduanya, kemudian jadi viral di berbagai platform media sosial. Juga meluncur deras di berbagai grup percakapan seperti whatsapp, line dan lainnya sejak Minggu malam hingga pagi tadi.
Dari dokumen yang diterima dari sejumlah grup whatsapp, pelapor pada kedua institusi kepolisian ini, suami dari wanita yang diperistri anggota DPRD Padang dari Daerah Pemilihan Padang V (Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo) ini, Zarmais Amin.
Pelapor yang juga pria kelahiran Kota Padang pada 1946 silam ini, melampirkan fotocopy surat nikah bagian lembar pertama antara EM dengan istinya YH (50). Juga dilampirkan sejumlah foto mesra mereka berdua ke penyidik kepolisian.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
"Mereka menikah pada Januari 2017 lalu," ungkap Zarmais Amin seperti dikutip dari laporan korban di Polresta Padang dengan nomor: LP/282/K/II/2017-SPKT Unit III tertanggal 19 Februari 2017.
Pada tanda terima informasi dari Polres Metro Tanggerang Kota yang ditandatangani Iptu Sugiatno itu, EM dikadukan telah melanggar Pasal 279 KUHP. Saat melapor di Mapolres Tanggerang Kota ini, Zarmailis Amin juga melampirkan surat pernyataan sebagai suami dari wanita yang dinikahi EM.
Tak lama setelah dikadukan, YH mendatangi Mapolresta Padang di Jl M Yamin No 1 Padang, untuk memberikan sejumlah klarifikasi ke penyidik. Dia menegaskan, dirinya dan pimpinan DPRD Padang itu hanya sekadar rekan bisnis.
"Kami hanya rekan bisnis, tidak ada hubungan apa-apa," ungkap YH sembari menyebut, belum bisa menceritakan kronologis kejadiannya secara gamblang.
Baca juga: 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Hal senada dikatakan EM. Menurut EM, tuduhan yang dilayangkan ke dirinya tak benar sama sekali. "Saya tidak pernah melakukan perselingkuhan, apalagi sampai nikah siri," kata EM.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024