Pimpinan DPRD Padang Dipolisikan Gara-gara Nikahi Wanita Bersuami
VALORAnews - Pimpinan DPRD Padang, EM (51) dikadukan ke polisi. Satu laporan di Polres Metro Tanggerang Kota yang disampaikan Sabtu (18/2/2017) dan satu lagi di Polresta Padang, Minggu (19/2/2017) malam. Pada kedua laporan itu, EM dikadukan terkait persoalan yang sama, menikahi seorang wanita yang masih bersuami (poliandri).
Dokumen laporan polisi beserta foto-foto mesra keduanya, kemudian jadi viral di berbagai platform media sosial. Juga meluncur deras di berbagai grup percakapan seperti whatsapp, line dan lainnya sejak Minggu malam hingga pagi tadi.
Dari dokumen yang diterima dari sejumlah grup whatsapp, pelapor pada kedua institusi kepolisian ini, suami dari wanita yang diperistri anggota DPRD Padang dari Daerah Pemilihan Padang V (Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo) ini, Zarmais Amin.
Pelapor yang juga pria kelahiran Kota Padang pada 1946 silam ini, melampirkan fotocopy surat nikah bagian lembar pertama antara EM dengan istinya YH (50). Juga dilampirkan sejumlah foto mesra mereka berdua ke penyidik kepolisian.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Mereka menikah pada Januari 2017 lalu," ungkap Zarmais Amin seperti dikutip dari laporan korban di Polresta Padang dengan nomor: LP/282/K/II/2017-SPKT Unit III tertanggal 19 Februari 2017.
Pada tanda terima informasi dari Polres Metro Tanggerang Kota yang ditandatangani Iptu Sugiatno itu, EM dikadukan telah melanggar Pasal 279 KUHP. Saat melapor di Mapolres Tanggerang Kota ini, Zarmailis Amin juga melampirkan surat pernyataan sebagai suami dari wanita yang dinikahi EM.
Tak lama setelah dikadukan, YH mendatangi Mapolresta Padang di Jl M Yamin No 1 Padang, untuk memberikan sejumlah klarifikasi ke penyidik. Dia menegaskan, dirinya dan pimpinan DPRD Padang itu hanya sekadar rekan bisnis.
"Kami hanya rekan bisnis, tidak ada hubungan apa-apa," ungkap YH sembari menyebut, belum bisa menceritakan kronologis kejadiannya secara gamblang.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Hal senada dikatakan EM. Menurut EM, tuduhan yang dilayangkan ke dirinya tak benar sama sekali. "Saya tidak pernah melakukan perselingkuhan, apalagi sampai nikah siri," kata EM.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar