Terbukti Lalai, Kadiskes: Dokter akan Diberi Sanksi

Selasa, 07 Februari 2017, 10:53 WIB | News | Kota Padang
Terbukti Lalai, Kadiskes: Dokter akan Diberi Sanksi
Kepala Dinas Kesehatan Padang dr Feri Mulyani (kedua dari kanan), ketika mengunjungi Annisa di rumahnya, Senin (6/2/2017). (vebi rikiyanto)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kepala Dinas Kesehatan Padang, dr Feri Mulyani mengunjungi rumah Annisa (6,5) di komplek Perumahan Jala Utama, Parak Laweh, Senin (6/2/2017) sore. Annisa adalah bocah yang mengalami patah gigi bawah, akibat kesalahan dalam proses pencabutan gigi di Puskesmas Lubuk Begalung (Lubeg).

"Kedatangan kami kesini, wujud dari empati kami terhadap apa yang telah terjadi," ujar dr Feri Mulyani didamping dua orang staf.

Dia berjanji, akan memberikan sanksi terhadap stafnya, jika nanti terbukti lalai dalam menangani pasien. "Sanksi akan kita berikan pada staf, agar kedepannya tidak terulang lagi. Juga meningkatkan kualitas pelayanan," tambahnya.

Disinggung jenis sanksi yang akan dijatuhkan, dia menyebutkan, kemungkinan akan memberikan sanksi administratif seperti mutasi.

Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor

Sementara, Ricky, ayah Annisa menyangkal pernyataan Kepala Puskesmas Lubeg, dr Sylviana Dewi Anwar dan drg Marfiana Rustin, yang menyatakan patahnya gigi bawah putrinya akibat human error.

"Ini tidak benar, gigi anak saya patah karena mahasiswa co ass (Risa Nanda) berusaha mencabut gigi bawah anak saya, padahal yang goyah gigi atas. Jadi bukan karena tangan Risa terpeleset, saat berusaha mencabut gigi atas Annisa," terang Ricky.

Ricky juga menyayangkan penanganan putrinya yang dilakukan seorang mahasiswa praktek, bukan dokter. "Yang mendiagnosa putri saya, dr Titin tapi kok yang mencabut mahasiswa co ass," ujarnya.

Ricky meminta Dinas Kesehatan, bertanggungjawab atas apa yang terjadi pada putrinya. Dia juga khawatir, kejadian ini akan berefek pada gangguan sistem syaraf Annisa. "Saya minta anak saya di rontgen dan MRI (Magnetic Resonance Imaging) guna memastikan kondisinya," tambah Ricky.

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

Menanggapi ini, dr Feri menjelaskan kebijakan penanganan pasien oleh mahasiswa co ass sudah sesuai prosedur. "Sudah ada memorandum of understanding (MoU) antara Dinas Kesehatan dengan kampus tempat Risa bernaung. Jadi, co ass boleh menangani pasien di bawah pengawasan dokter yang bersangkutan," terangnya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: