Kata Irwan, Anggaran KI dan KPID Bukan di APBD, Aristo: Kata UU Pembentuknya, Iya

Rabu, 11 Januari 2017, 20:24 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Kata Irwan, Anggaran KI dan KPID Bukan di APBD, Aristo: Kata UU Pembentuknya, Iya
Gubernur Sumbar, promosi pariwisata dan kuliner Halal Sumatera Barat, dalam Ajang Konferensi Nasional Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), dengan tema "Syariah Tourism as Inbound Locomotif for Indonesia" pada Selasa (10/1

VALORAnews - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno akhirnya buka suara terkait nol anggaran Komisi Informasi (KI) Sumbar di APBD Sumbar 2017. Keterangan gubernur itu, bahkan disebar di media sosial seperti facebook dan twitter hari ini.

"Saya dalam menyusun APBD sudah menyesuaikan ketentuan dalam mekanisme anggaran, baik dari kajian RPJMD, arahan dari Pemerintah Pusat, dan lain sebagainya. Karena masing-masing mata anggaran, tentu akan dipertanggungjawabkan nantinya," ujar Irwan seperti diunggah dari laman facebook dan twitter-nya, Rabu (11/1/2017).

Irwan juga merujuk surat Mendagri No 910/5005/SJ tertanggal 30 Desember 2016, yang merupakan jawaban atas surat dari Komisi Informasi Pusat tentang anggaran KI Provinsi dan Kota, yang menyatakan kewenangan anggaran Komisi Informasi Provinsi dan Daerah, ada dalam kewenangan APBN.

"Komisi informasi bukan termasuk tugas konkruen daerah. Sehingganya, anggaran untuk KI dari APBN, bukan APBD," tegas Irwan.

Baca juga: Tarhib Ramadhan Bersama Forum Silaturahim Majelis Taklim, Nevi: Jaga Keikhlasan Siang dan Malam

Adanya polemik soal anggaran dua lembaga negara yakni KI dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar beberapa hari belakangan ini, Komisi I DPRD dan Pemprov Sumbar, Selasa (10/1/2017) menggelar rapat pembahasan.

"Kita juga menilai ada keganjilan. Tapi, ini soal dua perundang-undangan yang tidak sinergis. UU Pemda menyatakan KI dan KPID tidak kewenangan pemerintah daerah lagi. Sementara, dua UU yang mendasari pembentukan dua lembaga itu menegaskan, penganggarannya di APBD. Untuk jelasnya, kami bersama Pemprov, pada minggu depan menjadwalkan untuk berkonsultasi ke Kemendagri," ujar Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Aristo Munandar.

Sementara, di Komisi Informasi Sumbar, memang terlihat sedikit kegalauan memulai kinerja di tahun 2017. "Soal ada atau tidaknya anggaran tahun ini, Komisi Informasi tetap berikhtiar untuk menjalankan tugas dan wewenang yang diamanahkan UU 14 Tahun 2008," ujar Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi secara terpisah.

Menurut Adrian, KI merasakan bulan madu anggaran pada 2015 dan 2016. Pada periode 2015 itu, KI dialokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar. Sementara, di APBD 2016, masuk dalam anggaran Dishubkominfo.

Baca juga: Gubernur Sumbar Sampaikan Terimakasih untuk Irdinansyah Tarmizi: Zuldafri Darma Dilantik jadi Bupati Tanahdatar

"Sehingga, pada 2016 banyak program penguatan keterbukaan informasi publik dilaksanakan KI, baik pada badan publik maupun masyarakat. Tapi, di tahun anggaran 2017 ini, kejelasan anggaran KI Sumbar masih belum ada," tukas Adrian.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: