Nol Anggaran di 2017, Adrian: KI Tetap Bekerja Tuntaskan Sengketa Informasi

Jumat, 06 Januari 2017, 23:42 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Nol Anggaran di 2017, Adrian: KI Tetap Bekerja Tuntaskan Sengketa Informasi
Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Sumbar, Adrian Tuswandi.

VALORAnews - Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Syamsu Rizal mengakui, tak ada anggaran KI di APBD Sumbar 2017. Syamsu Rizal mengaku, juga sudah melakukan tracking (pelacakan anggaran-red), hasilnya memang tidak ada alokasi sama sekali.

"Saya terus melakukan upaya mencari solusi, terkait nol anggaran KI Sumbar ini," ujar Syamsu Rizal, Jumat (6/1/2016).

Menurut Syamsu, peluang solusi ada di Surat Mendagri No 910/5005/SJ yang ditandatangani Mendagri Tjahyo Kumulo pada Komisi informasi Republik Indonesia. Surat bersifat segera itu, berisikan tanggapan atas perencanaan dan penganggaran lembaga komisi informasi provinsi/kabupaten/kota.

Pada poin dua huruf c, berkaitan dengan pembentukan komisi informasi provinsi/kabupaten/kota berdasarkan UU 14 Tahun 2008 tidak sejalan dengan pengaturan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan menjadikan sebagai bagian dari dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika.

Baca juga: Afriendi Sikumbang Terpilih Aklamasi Pimpin IKA PMII Sumbar

"Jika tidak dilakukan penyesuaian sesuai huruf c itu, maka pemerintah daerah dapat memberikan bantuan dalam bentuk hibah berpedoman pada Permendagri 32/2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial bersumber pada APBD sebagaimana diubah tiga kali dengan Permendagri 14 Tahun 2016," terang dia.

"Ini yang lagi kita upayakan dan berharap Pak Gubernur mengeluarkan solusi," tambah Syamsu Rizal. (Baca: KPID dan KI Nol Anggaran di 2017, Nurnas: Gubernur harus Tanggung Jawab)

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, Afriendi. Menurutnya, lembaga pengawasan isi siaran di tingkat Sumbar ini, dalam posisi menunggu Keputusan Presiden terkait kelembagaan dan kewenangan penganggaran.

"KPI Pusat tengah memperjuangkan posisi kelembagaan KPID di daerah ke pemerintah dan DPR RI. Kita di daerah tengah menunggu hasilnya seperti apa, karena saat ini kita juga diujung masa pengabdian, jadi tak bisa juga bergerak banyak," ungkap Afriendi.

Baca juga: Afriendi Sikumbang Lantik 16 Advokat Baru APSI Sumbar

"Jika komisioner periode tiga tahun ke depan tetap dipilih DPRD, tentu komitmen untuk bekerja mengawasi isi siaran serta kewenangan lainnya, akan tetap dijalankan secara optimal," tambah manajer di Afriendi Sikumbang dan Associate itu.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: