Irfendi dan Ferizal Komit Perkuat PPID, Yurnaldi: Ini Luar Biasa

Jumat, 09 Desember 2016, 16:37 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Irfendi dan Ferizal Komit Perkuat PPID, Yurnaldi: Ini Luar Biasa
Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, memberikan arahan pada PPID utama dan pembantu pada pertemuan PPID Kabupaten Limapuluh Kota, di gedung Sago Bungsu, Kamis (8/12/2016). Agenda ini juga dihadiri Wabup, Ferizal Ridwan. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Yurnaldi mengapresiasi komitmen Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan (Wakil Bupati) terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setempat. Yurnaldi mengakui, selama keberadaan KI Sumbar, baru kali ini ia mendengar langsung komitmen bupati dan wakil bupatinya terhadap PPID.

"Ini luar biasa. Sudah dua tahun lebih keberadaan KI Sumbar, baru kali ini saya mendengar langsung komitmen bupati dan wakil bupatinya terhadap PPID," ungkap Yurnaldi ketika jadi narasumber dalam pertemuan PPID Kabupaten Limapuluh Kota, di gedung Sago Bungsu, Kamis (8/12/2016).

Menurut mantan wartawan Kompas itu, kedua pasangan kepala daerah ini paham betul dengan PPID. Menyimak komitmen kepada daerah tersebut, ia optimistis, PPID daerah ini akan berjalan dengan baik.

"Kita patut pengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota. Saya yakin PPID Limapuluh Kota tahun mampu tampil menjadi yang terbaik atau setidaknya tiga besar," ujar Yurnaldi.

Baca juga: Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif

Sebelumnya, Irfendi Arbi ketika membuka acara pertemuan PPID tersebut mengatakan, penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), diyakini dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik, transparan dan akuntabel. Dengan keterbukaan, kepercayaan dan partisipasi publik dalam proses penyelengaraan pemerintah daerah diharapkan akan lebih meningkat.

"Dengan menerapkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP, kita yakin masyarakat akan ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Tak kalah pentingnya, keterbukaan informasi ini diharapkan mampu menjadikan pemerintahan yang bersih dan terpercaya," ungkap Irfendi.

Dikatakan, rakyat harus tahu apa yang dilakukan pemerintahnya. Jadi, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menutup-nutupi informasi ke tengah khalayak. Setiap SKPD harus tahu dengan aturan ini agar terhindar dari sengketa informasi.

"Apa saja kegiatan SKPD harus diinformasikan kepada publik. Masyarakat dewasa ini semakin kritis dan bisa menuntut jika sulit mendapatkan informasi, masyarakat itu bisa memprotes," papar Irfendi.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Karena sudah ada aturan tentang keterbukaan informasi publik ini, Irfendi mengingatkan setiap SKPD untuk tidak menunggu adanya sengketa informasi.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: