Program Restoran Recomended, Medi: Duta Kuliner Kota Padang

Kamis, 24 November 2016, 16:38 WIB | Olahraga | Kota Padang
Program Restoran Recomended, Medi: Duta Kuliner Kota Padang
Logo ini ditempel di setiap rumah makan di Kota Padang yang telah direkomendasikan Pemko Padang karena sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Program Restoran Recomended yang diinisiasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Padang, saat diluncurkan 10 Maret 2016, memiliki 24 unit rumah makan dan restoran yang direkomendasikan. Hingga akhir November 2016 ini, jumlahnya meningkat 100 persen lebih. Inilah 50 unit restoran atau rumah makan recomended untuk khalayak banyak sejak diluncurkan oleh Pemko Padang.

Program tersebut diluncurkan, menjawab keluhan wisatawan yang sering merasa membayar harga yang di luar kewajaran. Awal diluncurkan, terdapat 24 tempat kuliner yang direkomendasikan Disbudpar.

"Untuk mendapatkan stiker recomended ini sebenarnya tidak lah sulit. Pengusahanya cukup datang ke Disbudpar di Jl Samudera, lalu melengkapi syarat-syarat yang sudah ditentukan," terang Kepala Disbudpar Padang, Medi Iswandi, Kamis (24/11/2016).

Dikatakan, syarat tersebut sesuai standar umum sebuah peruusahaan yaitu memiliki izin tempat usaha, membayar pajak, bersih dan memiliki daftar menu yang dilengkapi daftar harga. Setelah lengkap, maka pihak Disbudpar akan menempelkan stiker recomended di restoran tersebut.

Baca juga: Gubernur Sumbar Hadiahkan Uang Tunai bagi Pengumpul Sampah Terbanyak di Festival Kuliner Minangkabau

"Kita mengimbau pengusaha kuliner di Padang yang belum mendaftarkan usahanya, untuk segera mengikuti jejak pengusaha kuliner lainnya yang telah duluan direkomendasikan. Karena, dengan terdaftar sebagai restoran recomended, otomatis restoran tersebut akan ikut dipromosikan Pemko," terang Medi.

"Karena, Disbudpar Padang akan selalu mengarahkan para tamu maupun wisatawan, untuk memilih berbelanja di restoran yang memiliki stiker recomended ini," tegas Medi.

Dikatakan Medi, dengan adanya program ini, diharapkan kedepannya wiasatawan tidak lagi was-was atau khawatir, akan harga makanan yang mereka konsumsi. Selain itu, Medi juga mengimbau wisatawan jangan gengsi untuk menanyakan daftar harga.

Selain mengimbau para pengusaha, Disbudpar juga secara rutin melakukan pengawasan pada restoran yang sudah recomended tersebut.

Baca juga: UMKM Lokal Sumbar Tembus 593.100 Unit, 89,59 Persen Kategori Mikro

"Kami terus pantau, kalau seandainya masih ada keluhan, kami akan melakukan pembinaan. Kami tidak akan ragu mencabut kembali status recomended-nya, jika masih banyak laporan pelanggaran yang kami terima," tegas Medi.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: