Rakornas KI se-Indonesia, Bambang: Untuk Tingkatkan Kinerja

Kamis, 27 Oktober 2016, 08:59 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Rakornas KI se-Indonesia, Bambang: Untuk Tingkatkan Kinerja
Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi (tengah) saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakornas) di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (26/10/2016) di Palembang. (istimewa)

VALORAnews - Komisi Informasi se-Indonesia, menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakornas) di Palembang, Sumatera Selatan.

"Rakornas kali ini menunjukan ke Indonesia, bahwa Komisi Informasi itu eksis dalam pelaksanaan tugas UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Ketua komisi Informasi Sumbar, Syamsu Rizal di sela-sela pembukaan Rakornas, Rabu (26/10/2016) di Palembang.

Apalagi, tambah Komisioner Sumbar, Adrian Tuswandi, keluarnya putusan sidang majelis komisioner Komisi Informasi Pusat terkait buka data dokumen TPF tentang kematian aktifis HAM, Munir.

"Putusan buka majelis komisioner KI Pusat, membuka mata publik ada apa dengan kematian Munir sebenarnya, dan bikin gaduh elit nasional. Apalagi, Presiden Jokowi minta dokumen TPF itu harus ditemukan," ujar Adrian.

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target

Adanya putusan itu, mestinya dimaknai badan publik bahwa dalam keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi baik pusat maupun daerah, komit dan konsisten menjalankan kewenangan yang diberikan UU.

"Majelis komisioner KI itu merdeka dalam menjalan tugas dan kewenangannya tidak peduli badan publik setingkat kementerian, kalau putusannya buka dan berikan, ya harus dilaksanakan oleh badan publik tersebut," ujar Adrian.

Rakornas 2016 ini terasa lain, karena jadi Rakornas terakhir bagi KI Pusat periode kedua yang masa tugasnya berakhir 2017 nanti.

Rakornas mengambil tema 'Keterbukaan Informasi sebagai Kunci Pencapaian Target Pembangunan Berkelanjutan.'

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024

"Rakornas dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja komisi informasi sebagai tindak lanjut rapat kerja teknis dalan mengawal keterbukaan informasi sebagaimana amanah UU 14/2008," ujar Sekretaris KI Pusat, Bambang Hardi Nata.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI