Rakornas KI se-Indonesia, Bambang: Untuk Tingkatkan Kinerja
Sedangkan, Ketua KI Pusat, Jhon Fresly mengatakan, pasang surut jalankan UU, KI Pusat telah melewatinya. "Sebagai tanggungjawab menjalankan perintah UU, KI Pusat telah mampu menjalankan pembuatan regulasi dan menjalankan persidangan penyelesaian sengketa informasi publik," ujar Jhon.
Terkait tema, Jhon pastikan, pembangunan berkelanjutan hingga 2030, Komisi Informasi perannya tidak bisa diabaikan. "Karena itu, badan publik sebagai eksekutor pembangunan berkelanjutan, harus mampu membangun open informasi publik yang regulasinya dilahirkan Komisi Informasi. Selain itu, badan publik harus mampu memberikan ruang akses publik, untuk memperoleh informasi publik," ujar Jhon.
Selain itu, terkait penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab, harus menggandeng dan memberikan fasilitas sesuai perintah UU kepada komisi informasi.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
"Tanpa itu legitimasi penyelenggaraan pemberintahan terbuka, bersih dan transparan tidak ada karena yang memberikan penilaian terhadap itu menurut UU 14/2008 adalah komisi informasi," ujar Jhon.
Rakornas ke-7 KI se-Indonesia ini berlangsung sampai 28 Oktober 2016. Seluruh komisionet KI Sumbar dan sekretaris ikut sebagai peserta. "Kita harapkan komisioner KI Sumbar bisa mewarnai Rakornas terutama penguatan kelembagaan Komisi Informasi Provinsi pasca UU 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah," ujar Syamsu Rizal didampingi Arfitriati, Yurnaldi, Sondri dan Adrian serta Defi Astina selaku sekretaris. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro