Dua Wakil Rakyat Berorasi Keterbukaan di RTKD 2016

Minggu, 25 September 2016, 15:05 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Dua Wakil Rakyat Berorasi Keterbukaan di RTKD 2016
Anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas, berorasi di panggung Orasi Sumbar Bicara, Minggu (25/9/2016) saat peringatan Hari Hak untuk Tahu se-Dunia (Right to Know Day/RTKD). (istimewa)

VALORAnews - Peringatan Hari Hak untuk Tahu se-Dunia (Right to Know Day/RTKD) setiap tanggal 28 September, Komisi Informasi Sumbar memperingatinya Minggu (25/9/2016) dengan Orasi Sumbar Bicara dan Senam Massal serta Aksi Teatrikal.

Dua wakil rakyat DPRD Sumbar, Aristo Munandar dan HM Nurnas,n jadi orator keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik saat ini adalah keharusan tidak bisa lagi informasi publik ditutup-tutupi," ujar Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Aristo Munandar pada orasinya.

Bahkan, Aristo mengapresiasi Komisi Informasi Sumbar yang mampu melakukan evaluasi terkait penerapan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: UMKM Terbukti Tangguh Hadang Krisis, Nurnas: Pemerintah Harus Beri Perhatian Khusus

"Saya apresiasi sekali adanya lapor merah Satuan Kerja Pemerintah Daerah Sumbar (SKPD) yang dirilis KI Sumbar. Kami di Komisi I, menjadikan hasil itu sebagai masukan dan mengawal SKPD mitra Komisi I, untuk komit dan konsisten melaksanakan UU 14/2008 dan semua aturan keterbukaan informasi yang diterbitkan KI Pusat," tukas Aristo.

Sedangkan HM Nurnas menilai, keterbukaan informasi sedang dibangun dan digaungkan terus oleh Komisi Informasi.

"Saya termasuk yang menginisiasi lahirnya KI Sumbar saat periode DPRD 2009-2014. Melihat kerja KI hari ini, saya ikut bangga. Walau sambutan badan publik saya nilai masih separo hati, tapi saya optimistis, kedepan badan publik di Sumbar mau sepenuh hati melayani dan menerapkan keterbukaan informasi publik. Kalau tidak, maka siap-siaplah diperkarakan di komisi informasi," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Peringatan RTKD 2016 dipusatkan di lapangan parkir bagian selatan Gor H Agus Salim Padang, dihadiri Ketua KI Pusat Jhon Fresly dan Asisten III Setdako Sumbar Nasir Ahmad. (rls)

Baca juga: Hak untuk Tahu Bagian Penting HAM Publik

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: