Ada Pentas Orasi Sumbar Bicara di RTKD

Sabtu, 24 September 2016, 11:01 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Ada Pentas Orasi Sumbar Bicara di RTKD
Wakil Ketua KI Sumbar, Arfitriati didampingi komisioner KI, Adrian, Sondri dan Yurnaldi, memberikan keterangan pers terkait peringatan Right to Know Days 2016 yang akan digelar di Lapangan GOR Agus Salim, Minggu (25/9/2016). (Istimewa)

VALORAnews - Right to Know Day (RTKD) atau Hari Hak untuk Tahu se Dunia, diperingati setiap tanggal 28 September. Di Sumbar diperingati pada Minggu (25/9/2016) besok di sisi selatan GOR H Agus Salim.

"Pertama diperingati oleh dunia pada 28 September 2002 di Sofia Bulgaria, yang disepakati setiap tahun menjadi Right to Know Day (hari hak untuk tahu se dunia)," ujar Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Arfitriati kepada wartawan, Jumat (23/9/2016) di Kantor KI Sumbar.

Indonesia, menurut Arfitriati, memperingati RTKD dilaksanakan sejak 2011, KI Sumbar sebagai bagian terbesar dalam memboomingkan keterbukaan informasi publik, peringatan Minggu besok adalah yang pertama sejak KI Sumbar berdiri 4 September 2014 lalu.

"Peringatan RTKD tahun ini fokus kepada masyarakat luas dalam bentuk senam massal dan satu agenda lagi yakni pentas Orasi Sumbar Bicara karena bentuk peringatan menyambut RTKD, penyelenggara menyediakan hadiah doorprize yang dibantu oleh badan publik di Sumbar dalam rangka menyukseskan RTKD2016," ujar Ketua Panitia RTKD 2016, Yurnaldi.

Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Pada peringatan 2016 secara nasional RTKD memakai tema Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kunci Pencapaian target Pembangunan Berkelanjutan.

"Tema secara nasional juga dipakai KI Sumbar dengan menambah muatan lokal terutama membangun komitmen dan konsistensi badan publik dan publik untuk menjalankan amanah UU 14 tahun 2008," tambah Adrian Tuswandi.

Sementara, Komisioner KI Sumbar Sondri menilai peringatan RTKD penting dalam membangun pemahaman bersama untuk keterbukaan informasi publik.

"Terus terang, potret badan publik melaksanakan keterbukaan informasi publik di Sumbar menurut saya masih lampu kuning. Semua mengatakan siap terbuka, tapi aplikasi masih jauh dari standar layanan informasi publik. Adanya peringatan RTKD ini jadi alat membomingkan pemahaman badan publii dan publik atas keterbukaan informasi publik," ujar Sondri.

Baca juga: 5 Anggota KI Sumbar Ikuti Bimtek PSI di Bandung, Pematerinya Hakim Agung TUN

Pada kesempatan itu, Arfitriati mengucapkan terima kasih kepada pers dan semua pihak yang selama ini mendukung komisi informasi.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: