Ada 69 Kasus Narkoba Diungkap dalam Sabulan di Polda Sumbar
VALORAnews - Terhitung sejak 25 Juli hingga 24 Agustus 2016, Polda Sumbar dan jajaran telah berhasil mengungkap 69 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 97,82 gram sabu dan 39,5 kg ganja.
"Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 103 orang dan 27 di antaranya merupakan target operasi. Sementara, kasus yang berhasil diungkap berjumlah 16 kasus dengan jumlah tersangka 23 orang," Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi kepada wartawan, Minggu (28/8/2016).
Ekspose ini, menurut AKBP Syamsi, menindaklanjuti program 100 hari kerja Kapolri. Rencananya, release ini akan rutin digelar tiap bulan.
Sementara, Dir Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul KS mengatakan, terhitung sejak Januari hingga Juli 2016, angka penyalahgunaan narkoba di Sumbar cukup tinggi. Yaitu 528 kasus dengan 703 tersangka angka. Data ini naik dari tahun sebelumnya yang dari Januari hingga Desember 2015 terdapat 635 kasus dengan tersangka 814 orang.
Baca juga: Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
"Angka tersebut membuktikan bahwa penyalahgunaan narkoba di Sumbar sudah meresahkan," ujar Kombes Kumbul.
"Angka tersebut juga menunjukkan jumlah kasus yang berhasil diungkap. Selain itu, juga semakin tingginya kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, sehingga membantu Polri dengan memberikan informasi adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di daerahnya," tambah Kombes Kumbul.
"Sumbar juga sudah jadi daerah peredaran narkoba dari daerah lain. Itu terbukti dengan terungkapnya dua sindikat narkoba asal Aceh dan Jambi."
Bahkan Polda juga berhasil mengamankan 10 batang pohon ganja yang ditanam secara tumpang sari yaitu ditanam disela-sela tanaman lain. Selain itu, penyalahgunaan narkoba ini terjadi di usia produktif yaitu usia 23-40 tahun.
Baca juga: DPRD dan Kapolda Sumbar Siap Berkolaborasi Tumbuhkan Kesadaran Menciptakan Keamanan di Masyarakat
"Para pelaku tersebut akan dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman minimal penjara empat tahun dan maksimal hukuman mati," tukasnya. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro