Keterbukaan Informasi Pubik, Iskandar: Datangkan Nilai Tambah untuk Perusahaan
VALORAnews - Atasan PPID sekaligus Kadep Komunikasi Sarana Umum PT Semen Padang, Iskandar menegaskan, keterbukaan informasi adalah komitmen terhadap aturan perundang-undangan yang sah.
"Kami yakin, memiliki nilai tambah kepada perusahaan sekaligus jadi pedoman dalam tata kelola informasi publik jika laksanakan keterbukaan informasi. Jadi, tidak sekadar ikut pemeringkatan badan publik di Sumbar," ujar Iskandar saat menyambut Ketua KI Syamsu Rizal dan tim visitasi KI Sumbar, Selasa (16/8/2016) di Indarung.
PT Semen Padang sangat percaya, tidak mungkin UU No 14 Tahun 2008 akan merugikan badan publik. "Kalau UU-nya dibaca dan dipahami, justru ada back-up dalam bentuk informasi yang dikecualikan," ujar Iskandar.
Komisioner KI Sumbar, Adrian mengatakan, dalam layout layanan informasi publik PT Semen Padang, cukup bagus. "Tapi kita akan uji lebih dalam lagi faktualnya. Tim visitasi KI Sumbar tidak akan terlena oleh tampilan layout semata," ujar Adrian.
Baca juga: Bank Nagari dan PT Semen Padang Tandatangani Nota Kesepahaman, Ini Harapan Gubernur Sumbar
Menurut Adrian, awal menggabungkan penilaian badan publik BUMN dengan BUMD di internal KI Sumbar, cukup alot perdebatannya.
"Tapi, prinsip keterbukaan informasi publik, sesuatu yang sudah jelas ketentuannya. Dia bisa jadi barang mahal, bisa juga dibuat sederhana. Terus terang, indikatornya tidak besarnya kapital suatu perusahaan, tapi ada niat dan perubahan mental pimpinan dari perusahaan yang mampu dilaksanakan oleh bawahannya," tukas Adrian.
Sedangkan Ketua Panitia pemeringkatan badan publik KI Sumbar, Sondri mengakui, dari dua tahun pelaksanaan pemeringkatan sebagai ajang evaluasi kepatuhan badan publik terhadap UU keterbukaan informasi publik, banyak kemajuannya yang terlihat dari badan publik.
"Dari kasat mata selama tiga tahap penilaian, terbaik setiap kategori pasti ada kejutan. Tunggu saja saat hari penganugerahan, 8 September 2016," ujar Sondri. (rls)
Baca juga: PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro