Menteri Desa Dukung Penilaian Nagari Transparan

Jumat, 05 Agustus 2016, 10:51 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Menteri Desa Dukung Penilaian Nagari Transparan
Menteri Desa, Eko Putro Sanjoyo foto bersama dengan tiga orang komisioner KI Sumbar, Syamsu Rizal (ketua), Sondri (anggota) dan Adrian Tuswandi (anggota), Jumat (5/8/2016). Syamsu Rizal dan rekan berkunjung, untuk meminta kesediaan Menteri Desa datang men

VALORAnews - Menteri Desa, Eko Putro Sanjoyo mendukung penilaian nagari transparan yang dilakukan KI Sumbar.

"Saya dukung ini dalam rangka mengawal pengelolaan dana desa/nagari," ujar Eko saat menerima audiensi KI Sumbar di ruang kerjanya, Jumat (5/8/2016) di Jakarta.

Bagi Kementerian Desa, prinsipnya transparan itu tidak menghalangi suksesnya pengelolaan dana desa. "Kalau benar, buat apa takut terbuka," ujarnya.

Selain itu, kata Eko, buat apa tertutup atau ingin mengakali dana desa. "Bagi saya, selain perbuatan kepala desa atau wali nagari merugikan keuangan negara, saya juga kehilangan orang pintar," ujar Eko.

Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsu Rizal didampingi dua komisioner, Sondri dan Adrian Tuswandi mengharapka kehadiran Menteri Desa, pada anugerah pemeringkatan keterbukaan informasi pada badan publik se-Sumbar.

"Ikon pemeringkatan badan publik tingkat Sumbar 2016 ini adalah nagari transparan yakni nagari paling terbuka informasi dalan mengelola dana desa atau dana nagari," ujar Syamsu Rizal.

Menurut Syamsu Rizal, Komisi Informasi sebagai pengemban amanah UU No 14 Tahun 2014 sangat berkepentingan mengawal program dana desa, karena dana hingga puluhan miliar rupiah mengucur bersumber dari APBN langsung ke desa-desa di pelosok nusantara.

"Melakukan pengawalan ini bukan merecoki, tapi merupakan upaya Komisi Informasi Sumbar untuk mewujudkan keinginan mulia pemerintah dalam dana desa ini," ujarnya.

Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Menteri Desa minta, Komisi Informasi untuk memberikan masukan terkait pengelolaan dana desa, sesuai kewenangan yang dimiliki komisi informasi.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI