Pelantikan Walinagari, Irfendi: Siap-siaplah Dikritik

Kamis, 28 Juli 2016, 09:33 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Pelantikan Walinagari, Irfendi: Siap-siaplah Dikritik
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi foto bersama dengan walinagari se-kecamatan Harau, pada pelantikan serentak, Rabu (27/7/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Wali nagari bukan lawan bupati, sebaliknya merupakan perpanjangan tangan bupati. Wali nagari diharapkan bisa mengubah paradigma dan jangan lagi ada yang merasa sebagai LSM, wartawan atau anggota DPRD.

"Kita tahu wali nagari itu ada yang berasal dari wartawan, LSM dan DPRD. Perlu disadari, kini kita bukan lagi tukang kritik, sebaliknya akan dikritik. Karenanya, wali nagari itu diharapkan berjiwa besar untuk menerima seluruh saran dan kritikan dari masyarakat," ujar Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dalam sambutannya pada acara serahterima jabatan wali nagari se-Kecamatan Harau dan wali nagari Sungai Beringin Kecamatan Payakumbuh, pada tempat terpisah, Rabu (27/7/2016).

Bila wali nagari masih memposisikan diri sebagai wartawan, LSM atau DPRD, ujar Irfendi, dikhawatirkan tugas pokok dan fungsi wali nagari, tidak berjalan sesuai harapan. Selain itu, wali nagari juga merupakan mata dan telinga bupati.

Agar tahu kondisi masyarakatnya, wali nagari itu harus sering berada di tengah masyarakat. Bila senantiasa ada di lapangan, dipastikan pemimpin di wilayah pemerintahan terendah ini, akan tahu siapa warga miskin yang tidak makan atau tidak sekolah yang perlu mendapatkan perhatian.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

"Wali nagari harus tahu kondisi masyarakat serta tahu apa saja yang dibutuhkan masyarakat," papar Irfendi.

Dalam kesempatan itu, Irfendi juga mengingatkan wali nagari, agar taat dengan aturan berlaku. Ia tidak ingin terjerat persoalan hukum, apalagi kini dana desa yang dialokasikan ke nagari rata-rata sudah lebih dari Rp1 miliar.

"Kita menyadari tugas wali nagari cukup berat. Agar tidak tersangkut persoalan hukum, wali nagari mesti ekstra hati-hati menggunakan dana desanya. Jika melanggar hukum, bupati bisa mencabut SK wali nagari bersangkutan," ingat putera Koto Tangah Simalanggang ini.

Pada bagian lain, dia mengajak seluruh elemen masyarakat, mendukung dan bersatu padu memajukan nagari. "Mari kita dukung wali nagari membangun nagai ini. Jangan lagi ada pengkotak-kotakan di tengah masyarakat yang akan merugikan masyarakat sendiri," simpul Irfendi.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Sertijab itu masing-masingnya berlangsung di kantor camat Harau dan kantor wali nagari Sungai Beringin. Sepuluh wali nagari di Kecamatan Harau itu Wali Nagari Harau, Koto Tuo, Solok Bio-Bio, Sarilamak, Tarantang, Batu Balang, Bukik Limbuku, Gurun, Lubuak Batingkok dan Taram. Khusus di Sungai Beringin serahterima jabatan dilakukan dari penjabat wali nagari Yurma Dewi kepada Lukman Hakim. (rls)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: