Gubernur Sepakat dengan Teguran Presiden untuk Polri dan Jaksa
VALORAnews - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno sepakat dengan Presiden Joko Widodo terkait dengan kepala kepolisian daerah dan kepala kejaksaan tinggi untuk menjaga iklim investasi dalam penegakan hukum.
"Saya sangat setuju dengan permintaan dari Presiden. Karena dengan penafsiran hukum yang berbeda di lapangan dapat melemahkan pelaksana kegiatan di daerah," sebut Irwan, Rabu (20/7/2016).
Dijelaskannya, penekanan Presiden Jokowi tersebut lebih kepada penafsiran penagak hukum di lapangan. Karena dengan tafsir yang berbeda, pekerjaan menjadi terhalang.
"Contohnya, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah bekerja dengan benar, kemudian ada yang menilai berdasarkan penafsiran hukum berbeda," ungkapnya.
Baca juga: KAJARI PESSEL: Ke depannya, Pakem Difokuskan pada Hukum Edukasi
Menurutnya, beda tafsir bisa melemahkan pekerjaan. Jika satu pekerjaan sudah diperiksa oleh satu lembaga penegak hukum, namun ada lagi yang memeriksa. Akibatnya energi dan waktu pelaksana menjadi terkuras untuk memberikan keterangan. "Jadi pegawai jangan takut, jika sudah bekerja benar," pintanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan para kepala Kepolisian daerah dan kepala kejaksaan tinggi untuk melakukan penegakan hukum sambil menjaga iklim investasi yang kondusif. Hal yang sama juga pernah diingatkan presiden pada kapolda dan kajati di Istana Bogor, Agustus 2015 lalu.
Jokowi pun kembali mengingatkan kembali lima arahan tersebut saat mengumpulkan kapolda dan kajati di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/7/2016). Pertama, kebijakan diskresi tak bisa dipidanakan. Kedua, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dihukum secara pidana.
Ketiga, kerugian yang dinyatakan BPK masih diberi peluang 60 hari untuk dibuktikan secara hukum. Keempat, kerugian negara harus konkret dan tidak mengada-ada. Kelima, agar tidak diekspos ke media secara berlebihan sebelum melakukan penuntutan.
Menurut Jokowi, lima instruksi yang disampaikannya tersebut belum berjalan sepenuhnya. Presiden mengaku kerap menerima aduan dari kepala daerah terkait sikap kepolisian dan kejaksaan yang tak menjalankan instruksi itu.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro