Dua dari 50 Walinagari di Limapuluh Kota Urung Dilantik
VALORAnews - Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Setdakab Limapuluh Kota, Herman Azmar kepada wartawan mengatakan, selain 50 wali nagari yang sudah dilantik, dua wali nagari terpilih lainnya. Belum dilantik.
"Masing-masingnya wali nagari Batu Ampa Kecamatan Akabiluru dan Piobang Kecamatan Payakumbuh. Keduanya belum dilantik, karena masa jabatan wali nagarinya belum habis," ungkap Herman Azmar, disela-sela pelantikan yang digelar di aula kantor bupati setempat, Kamis (14/7/2016).
Para wali nagari ini akan menjabat untuk periode 2016-2022. Mereka dilantik oleh Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi. Juga hadir Wabup Ferizal Ridwan, Forkopimda, DPRD dan undangan lainnya.
"Kita berharap para wali nagari yang baru dilantik, benar-benar bisa mengemban amanah yang telah di berikan masyarakat. Begitu juga terhadap para calon yang tidak terpilih, hendaknya ikut mendukung wali nagari terpilih demi kemajuan nagari," ujar Irfendi saat melantik para walinagari itu. (rls)
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya