KPK Tangkap Kadis Prasjal Tarkim Sumbar, Ini Tanggapan Sekda
VALORAnews - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat (Sumbar), Ali Asmar membenarkan Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman, Suprapto dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/6/2016) malam.
"Tadi pagi kita dapat info dari keluarga, bahwa tadi malam, pak Suprapto ditangkap KPK. Dia dibawa dulu ke Polda Sumbar. Sampai di Polda, dia diproses. Setelah itu, dibawa ke Jakarta atau ke KPK," sebut Ali Asmar saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (29/6/2016).
Dari informasi sementara, kata Ali Asmar, penangkapan terhadap Kepala Disprasjaltarkim Sumbar tersebut, terkait dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Tapi kita tidak tahu rincinya. APBN yang mana," sebutnya.
Terkait dengan kerugian negara atas dugaan korupsi ini, Ali Asmar mengaku tidak tahu. "Kita belum tahu apa kasusnya, berapa jumlah dugaan kerugian negaranya," katanya. (Baca: Jika Suprapto jadi Tersangka, Pemprov akan Berikan Bantuan Hukum)
Baca juga: 4 Kepala Daerah Termiskin di Sumbar, Cuma Punya Mio Jadul
Dia menduga, proses dugaan korupsi ini, tidak dilakukan di Padang, Sumatera Barat. Melainkan, traksaksi dilakukan di Jakarta. "Sebenarnya, ini prosesnya lebih banyak di Jakarta," sebutnya. (Baca: Inilah Tujuh Orang yang Ditangkap KPK Bersama Kadis Prasjal Tarkim Sumbar)
Sebelumnya, Suprapto terjaring operasi tangkap tangan KPK di Padang, Selasa malam (28/6/2016). Di tempat yang berbeda, pegusaha berinisial Y juga ditangkap. Keduanya diduga melakukan suap pada Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Demokrat yang berinisial P, dengan tujuan mendapat pembagian anggaran pembangunan jalan di daerah.
Suprapto dan Y yang ditangkap KPK, telah menjalani pemeriksaan singkat di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, selanjutnya, diterbangkan menuju Jakarta.
Di tempat terpisah, Ketua KPK RI Agus Rahardjo membenarkan adanya tangkap tangan KPK terhadap Anggota DPR dan pejabat dari Padang. Akan tetapi pihaknya belum merinci detail dugaan kasus yang menjerat mereka. (dal)
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Jalur Ganda Kereta Api, KPK Tetapkan Pengusaha Muhammad Suryo jadi Tersangka
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024