KPK Tangkap Kadis Prasjal Tarkim Sumbar, Ini Tanggapan Sekda
VALORAnews - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat (Sumbar), Ali Asmar membenarkan Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman, Suprapto dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/6/2016) malam.
"Tadi pagi kita dapat info dari keluarga, bahwa tadi malam, pak Suprapto ditangkap KPK. Dia dibawa dulu ke Polda Sumbar. Sampai di Polda, dia diproses. Setelah itu, dibawa ke Jakarta atau ke KPK," sebut Ali Asmar saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (29/6/2016).
Dari informasi sementara, kata Ali Asmar, penangkapan terhadap Kepala Disprasjaltarkim Sumbar tersebut, terkait dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Tapi kita tidak tahu rincinya. APBN yang mana," sebutnya.
Terkait dengan kerugian negara atas dugaan korupsi ini, Ali Asmar mengaku tidak tahu. "Kita belum tahu apa kasusnya, berapa jumlah dugaan kerugian negaranya," katanya. (Baca: Jika Suprapto jadi Tersangka, Pemprov akan Berikan Bantuan Hukum)
Dia menduga, proses dugaan korupsi ini, tidak dilakukan di Padang, Sumatera Barat. Melainkan, traksaksi dilakukan di Jakarta. "Sebenarnya, ini prosesnya lebih banyak di Jakarta," sebutnya. (Baca: Inilah Tujuh Orang yang Ditangkap KPK Bersama Kadis Prasjal Tarkim Sumbar)
Sebelumnya, Suprapto terjaring operasi tangkap tangan KPK di Padang, Selasa malam (28/6/2016). Di tempat yang berbeda, pegusaha berinisial Y juga ditangkap. Keduanya diduga melakukan suap pada Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Demokrat yang berinisial P, dengan tujuan mendapat pembagian anggaran pembangunan jalan di daerah.
Suprapto dan Y yang ditangkap KPK, telah menjalani pemeriksaan singkat di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, selanjutnya, diterbangkan menuju Jakarta.
Di tempat terpisah, Ketua KPK RI Agus Rahardjo membenarkan adanya tangkap tangan KPK terhadap Anggota DPR dan pejabat dari Padang. Akan tetapi pihaknya belum merinci detail dugaan kasus yang menjerat mereka. (dal)
Baca juga: Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro