Bupati Sampaikan Nota RPJMD 2015-2021 ke DPRD

Selasa, 21 Juni 2016, 00:06 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Bupati Sampaikan Nota RPJMD 2015-2021 ke DPRD
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menyerahkan dokumen RPJMD ke pimpinan DPRD setempat, Senin (20/6/2016) siang. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Setelah melakukan pembahasan bersama kalangan akademisi serta stakeholder terkait, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi bersama jajarannya berhasil merampungkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah 2016-2021.

Nota RPJMD itu pun disampaikan ke DPRD dalam sebuah rapat paripurna, Senin (20/6/2016) siang. Kendati sempat ditunda satu jam dari jadwal awal, sesuai undangan pukul 14.00 WIB, rapat paripurna penyampaian nota RPJMD, oleh bupati terlaksana pukul 15.00 WIB.

Paripurna siang itu dipimpin langsung Ketua DPRD, Safaruddin Dt Bandaro Rajo didampingi dua wakilnya, Deni Asra, Sasrti Andiko serta para anggota dari utusan fraksi. Adapun dari kalangan eksekutif, turut hadir mendampingi bupati, Sekdakab Yendri Tomas, Kepala Bappeda berikut jajaran pimpinan SKPD.

Dalam penyampaiannya, bupati sempat merinci beberapa penjabaran atas visi-misi kepala daerah, terkait rencana pembangunan daerah ke depan. Karena, sesuai ketentuan UU No 32 Tahun 2014 serta Perpres dan Permendagri, kepala daerah terpilih wajib menyusun RPJM untuk periode lima tahun mendatang.

Baca juga: Gagas Si Mantap, Irfendi Arbi jadi Terbaik 1 Pembina Dana Desa

"Seperti kita ketahui, melihat kondisi daerah yang mencakup masalah kesejahteraan dan kondisi ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi Limapuluh Kota, selama lima tahun belakangan cenderung mengalami flukluatif,"kata Irfendi dalam penjelasannya.

Pertumbuhan ekonomi masyarakat Limapuluh Kota pada tahun 2014 tercatat mengalami penurunan 0,55 persen, dibanding pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, yang harus mendapat perhatian dari pemerintah.

Berbagai keberhasilan atas program-program pengentasan buta huruf bagi masyarakat juga belum tuntas. Persentase penduduk miskin di Limapuluh Kota masih berada di atas rata-rata porsentase daerah Provinsi Sumatera Barat. Artinya, masih banyak hal dukungan dan perhatian yang musti diberikan oleh pemerintah daerah.

Adapun kebijakan belanja daerah tahun 2016-2021 diarahkan untuk meningkatkan pencapaian pelayanan minimum Standar Pelayanan Nasional (SPN). Yakni dengan memperkuat anggaran dan program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastuktur.

Baca juga: Semangat Kepahlawanan harus Tetap Menyala

Dalam RPJMD, terdapat berbagai langkah-langkah yang akan diambil pemerintah daerah untuk mewujudkan visi-misi ke depan, terutama guna mningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem pelayanan.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: