Jarak dan Dana Hambat Tahapan Pilkada Gubernur di Mentawai

Jumat, 15 Mei 2015, 20:00 WIB | Wisata | Kab. Mentawai
Jarak dan Dana Hambat Tahapan Pilkada Gubernur di Mentawai
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, Irwan Prayitno (gubernur) dan Alis Marajo (bupati Limapuluh Kota) saat penandatanganan MoU NPHD pilkada serentak 2015 tingkat provinsi pada 13 Mei 2015 di gubernuran. (istimewa)

VALORAnews -- Sekretaris KPU Mentawai, Jufri Nelson Siregar mengakui, mereka baru menuntaskan pembentukan dua panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk keperluan pilkada gubernur 2015. Yaitu di kecamatan Sipora Utara dan Sipora Selatan.

"Di dua kecamatan ini bisa terlaksana, karena berada dalam satu pulau yang merupakan lokasi ibu kota kabupaten yaitu Tuapeijat," ungkap Jufri di Padang, Jumat (15/2015) malam.

Tak terbentuknya panitia adhoc di Mentawai, terangnya, disebabkan sejumlah faktor. Pertama persoalan minimnya pendaftar untuk panitia adhoc. Kemudian, faktor jarak, geografis dan faktor transportasi serta dana.

Dijelaskan, dari delapan kecamatan yang belum tuntas itu, sebanyak tiga kecamatan memiliki calon PPK yang pas-pasan yakni sebanyak 5 orang saja. Sisanya, di lima kecamatan lagi, peminat juga tak melebihi 10 orang.

Baca juga: Rapat Konsolidasi KPU Bukittinggi dengan Panitia Adhoc, Erman Safar: Jadilah Institusi yang Lahirkan Kenyamanan

"Tiga kecamatan yang hanya ada 5 orang calon PPK itu yakni Pagai Selatan, Pagai Utara dan Siberut Barat," ungkap Jufri. Daerah yang kurang dari 10 yaitu Siberut Selatan, Siberut Utara, Siberut Barat Daya, Siberut Tengah dan Sikakap.

Misalnya dari kecamatan Pagai Utara, membutuhkan waktu 10 jam ke ibukota kabupaten di kecamatan Sikakap. Kemudian, diperlukan waktu 1,5 ke ibu kota kecamatan dengan tiga desa itu yaitu di Saumanganya. (Baca: PPK Mentawai Tak Tuntas, Tahapan Pilkada Gubernur Sumbar Potensi Ditunda)

"Kemudian, kapal antar pulau sebagai moda transportasi utama di daerah kami, adanya juga cuma sekali dalam seminggu. Dengan apa calon PPK ini membiayai hidupnya di Tuapeijat jika ujian digelar di kantor KPU. Kemudian, biaya hidup keluarga mereka yang ditinggal seminggu, bagaimana pula," terangnya. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: