140 Tersangka Narkoba Diamankan Polda Sumbar

Kamis, 16 Juni 2016, 17:22 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
140 Tersangka Narkoba Diamankan Polda Sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi bersama Kombes Kumbul K Sudjadi (Dir Narkoba Polda Sumbar) memperlihatkan BB Narkoba kepada wartawan, dalam ekspose Kamis (16/6/2016). (Vebi rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Rentang 1 Mei hingga 14 Juni 2016, Polda Sumbar berhasil mengungkap 100 kasus peredaran narkoba di seluruh jajaran Polda Sumbar.

Hal ini mengalami peningkatan dari periode yang sama tahun 2015.

"Dari 100 kasus tersebut, berhasil ditangkap 140 orang tersangka yang sebagian besar adalah pengedar," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi bersama Kombes Kumbul K Sudjadi (Dir Narkoba Polda Sumbar) kepada wartawan, Kamis (16/6/2016).

Adapun barang bukti yang berhasil disita 56,18 kg daun ganja kering, 70 batang pohon ganja dan 499,96 gram sabu. Dari jumlah kasus tersebut, 16 kasus di antaranya, diungkap Direktorat Narkoba dengan mengamankan 21 orang tersangka.

Baca juga: 2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah

"Sejauh ini, dari 140 orang tersangka belum ada indikasi keterlibatan aparat baik TNI maupun kepolisian sendiri," ungkap AKBP Syamsi.

Kasus yang cukup menonjol selama Mei hingga pertengahan Juni ini. menurut Dir Narkoba, adalah berhasilnya ditangkap dua tahanan yang melarikan dari Lapas Biaro Agam pada Desember 2015.

"Keduanya ditangkap ketika melakukan transaksi narkoba. Sebelumnya mereka ditahan karena kasus yang sama, namun mereka berhasil melarikan diri dari Lapas sebelum akhirnya kita tangkap lahu," ujar Kombes Kumbul.

Sementara, Kabid Humas AKBP Syamsi menambahkan, para tersangka akan dikenai ancaman pasal 114 dan atau 112 UU No 35 Tahun 2013, bagi pengedar sabu serta pasal 111 UU No 35 Tahun 2012 untuk pengedar ganja, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara maksimal hukumam mati/seumur hidup serta denda Rp10 miliar maksmal Rp10 miliar. (vri)

Baca juga: Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas

Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:

Bagikan: