Pemeringkatan Badan Publik, Irwan: KI Bukanlah Lembaga yang Menambah Beban Kerja
VALORAnews - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menegaskan pemerintah tidak bisa lagi sembunyikan informasi publik. Dia telah jadi bagian dari pelayanan aparatur sipil negara yang digaji oleh negara.
"Keterbukaan informasi ini bagian pengawasan dan pengawalan masyarakat terhadap program dan kinerja badan publik," ujar Irwan Prayitno, pada acara sosialisasi pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik di Sumbar, Selasa (24/5/2016).
Irwan juga memastikan, APBD adalah dokumen publik, bagian dari dokumen yang menjadi konsumsi publik. "Tidak perlu ditutupi, karena APBD adalah hak publik. Kalau ada tender proyek buka saja," ujarnya.
Bahkan, untuk optimalisasi keterbukaan informasi publik, Irwan Prayitno minta Komisi Informasi Sumbar, membeberkan satuan kerja daerah jajaran Pemprov Sumbar. "Buka saja Pak Syamsu Rizal, mana satuan kerja daerah saya yang belum melaksanakan keterbukaan informasi publik. Bagi satuan kerja saya yang lemah, ayo berbenah," ajak Irwan.
Baca juga: Tarhib Ramadhan Bersama Forum Silaturahim Majelis Taklim, Nevi: Jaga Keikhlasan Siang dan Malam
Menurut Irwan pada sambutan yang diselingi pantun, Komisi Informasi adalah institusi resmi negara yang dibentuk karena perintah UU 14 Tahun 2008. "Komisi Informasi adalah lembaga halal, bukan haram. Jadi badan publik jangan bilang lagi lembaga ini bikin kerjaan bertambah. Memang begini kerja institusi yang diperintahkan UU 14 Tahun 2008 itu," ujarnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia