DPRD Bertekad Rekomendasi LKPj Akhir Masa Jabatan Gubernur Tak Subjektif

Senin, 11 Mei 2015, 20:52 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Bertekad Rekomendasi LKPj Akhir Masa Jabatan Gubernur Tak Subjektif
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim membuka seminar sehari dalam rangka membahas kinerja gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2010-2015 dengan menghadirkan sejumlah pakar yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Seminar digelar di ruang rapat utama, S
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim menegaskan, seminar sehari yang digelar di ruang sidang utama, Senin (11/5/2015) semata-mata demi mengupas kinerja gubernur selama masa jabatan 2010-2015. Sehingga, bisa dilahirkan rekomendasi seobjektif mungkin, dalam menyikapi LKPj akhir masa jabatan duet Irwan Prayitno dan Muslim Kasim memimpin Sumbar.

"Kita tidak ingin memberikan kesan dalam rekomendasi LKPj, tertumpang kepentingan politik lainnya. Kita akan mengapresiasi kinerja gubernur jika memang berjalan baik. Jika terdapat kekurangan, kita akan berikan catatan dan solusi agar dimasa depan tidak terulang kembali," ungkap Hendra saat membuka seminar sehari itu.

Dikatakan Hendra, pada 18 Agustus mendatang, gubernur dan wakil gubernur akan mengakhiri masa tugasnya memimpin Sumbar. Sesuai UU No 23 Tahun 2014 dan PP No 3 Tahun 2007, pemerintah berkewajiban menyampaikan LKPj pada DPRD baik dalam bentuk LKPj akhir tahun anggaran sekaligus LKPJ akhir masa jabatan.

Pada 13 April 2015 lalu, gubernur telah memenuhi amanat UU 23/2014 tersebut. Dalam rentang waktu 30 hari, DPRD diberi waktu melakukan pembahasan dan menetapkan rekomendasi terhadap dua LKPj itu. Agar rekomendasi terlepas dari kepentingan yang subjektif, maka penilaian kinerja harus objektif, profesional, transparan dan didukung data akurat sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: DPRD Sumbar Setujui Ranperda LKPj Kepala Daerah Tahun 2023, Irsyad: Sasaran 4 Progul belum Tercapai

"Membahas dua LKPj ini, DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansu). Dalam waktu 30 hari tentu tak bisa menelaah kinerja kepala daerah selama lima tahun menjabat. Akan berdampat pada kualitas rekomendasi yang dihasilkan DPRD nanti," ungkap Hendra.

Pansus kemudian memandang perlu menggelar seminar, demi mendapat tambahan masukan dari para ahli yang tak diragukan lagi kepakarannya di Sumbar. "Kita tak meragukan kemampun para narasumber yang dihadirkan dalam melihat kinerja gubernur baik dari aspek pengelolaan keuangan daerah, perekonomian, kemiskinan, kependudukan, pendidikan, perdagangan kepariwisataan serta lainnya," ungkap Hendra.

Para pakar yang dihadirkan itu yakni guru besar Fakultas Ekonomi Unand, Prof Elfindri dan Prof Syafrizal. Kemudian mantan rektor UNP dua periode, Prof Z Mawardi, dari praktisi Asnawi Bahar (ketua Kadin Sumbar) dan Yomin Tofri dari BPS Sumbar. Juga dihadirkan undangan yang terdiri dari Bappeda se-Sumbar, alim-ulama dan cerdik pandai, pengurus LKAAM dan lainnya. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024