Tepis Kabar Miring, Irwandi: Keterbukaan Informasi Hindari Bully untuk Bukittinggi

Kamis, 05 Mei 2016, 00:56 WIB | News | Kota Bukittinggi
Tepis Kabar Miring, Irwandi: Keterbukaan Informasi Hindari Bully untuk Bukittinggi
Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi bersama Irwan (PPID Utama Pemprov Sumbar), Yurnaldi dan Adrian Tuswandi (KI Sumbar), saat memberikan materi pada Bimtek Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, Rabu (4/5/2016) di aula balaikota Bukittinggi. (istimewa)

VALORAnews - Pemerintah Kota Bukittinggi, tengah mengkebut aktualisasi keterbukaan informasi publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008. Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi menegaskan, informasi merupakan hal terpenting dalam kehidupan.

"Jadilah Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) yang berbasiskan melayani, jangan dipersulit lagi masyarakat memperoleh hak ingin tahunya," ujar Irwandi pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, Rabu (4/5/2016) di aula balaikota Bukittinggi.

Menurut Irwandi, di era informasi super cepat sekarang ini, PPID harus bisa jadi terdepan dalam menyampaikan apapun program dan kebijakan untuk masyarakat dalam mem-publish-nya.

"Sajikan informasi publik itu secara cepat, murah dan mudah dipahami serta mampu jadi pembanding dengan data dan argumen atas sesuatu yang mem-bully pemerintahan," ujarnya.

Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Dia mengaku gerah dengan seringnya Bukittingi di bully di berbagai media sosial yang kemudian dikutip sejumlah media massa. Irwandi pun menyorot kasus cuap-cuap seorang wisatawan terkait tarif makan di Nasi Kapau yang disebutkan ditagih sampai ratusan ribu rupiah.

"Waktu itu, harga makan di Bukittinggi jadi perbincangan di media sosial, bahkan di-publish oleh media massa. Ini membuat saya dan pak walikota gerah. Hari itu langsung melakukan investigasi dan klarifikai ke pedagang. Ternyata, cuap seseorang itu tidak benar, sementara beritanya sudah terlanjur tersiar kemana-mana," ujar Irwandi.

Belajar dari pengalaman sering kena bully itu, pemko mulai menerapkan prinsip transparansi soal harga makan Nasi Kapau dan lainanya. Hal itu juga seiring dengan semangat keterbukaan dari pedagang Los Lambuang. Melalui dinas terkait, mulai dicantumkan daftar menu sekaligus harganya.

"Bulan ini (Mei-red), semua warung makanan termasuk restoran, wajib mencantumkan harga menunya sebagai wujud kota ini menjadi kota yang mengaplikasikan UU Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya. (Baca: PPID jangan hanya Paham Keterbukaan Informasi di Bimtek, Implementasi Tak Ada)

Baca juga: 5 Anggota KI Sumbar Ikuti Bimtek PSI di Bandung, Pematerinya Hakim Agung TUN

Sehingga lewat Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi yang dilaksanakan Bagian Humas Pemko, terangnya, diharapkan tidak ada pejabat pengelola informasi dokumentasi untuk tidak membuka akses informasi publik kepada masyarakat.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: