Dari Lokakarya Meliput Perubahan Iklim (3): Mencegah Kebakaran Hutan itu Lebih Baik
VALORAnews - Pemerintah bukannya tutup mata masalah kebakaran hutan ini. Berbagai aturan telah dibuat seperti Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan hingga ancaman pidana penjara yang tinggi. Namun, itu tidak membuat pelakunya jera.
Hutan gambut adalah hutan yang pepohonannya tumbuh di atas lahan atau tanah gambut. Lahan gambut berasal dari pembusukan atau pelapukan dari akar-akar atau batang pohon yang telah mati sehingga pada saat musim kemarau sangat mudah terbakar.
Ketika terjadi kebakaran hutan pemerintah terkesan lambat melakukan tindakan. Menurut Dosen Universitas Palangkaraya, Dharma, disebabkan adanya aturan mengenai tanggap darurat.
"Menurut aturan itu, keadaan tanggap darurat baru diberlakukan ketika Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) mencapai angka 400. Kalau ISPU sudah mencapai angka tersebut, saya yakin kita sudah babak belur," ungkap Dharma yang juga sekretaris CIMTROP.
Baca juga: Dari Lokakarya Meliput Perubahan Iklim (2): Hutan itu Penyangga Kehidupan
ISPU sendiri adalah ambang batas pencemaran udara. Di negara maju seperti Singapura, angka ISPU 200 sudah masuk kategori darurat.
Selain itu, politik anggaran pemerintah lebih terkesan pada "politik anggaran panik." Ketika terjadi bencana pemerintah akan menggelontorkan dana besar, yang kadang terkesan sia-sia.
Seperti contoh pada bencana kebakaran hutan dan kabut asap 2015. Ribuan personel TNI dan BNPB maupun BPBD dikerahkan, pun dengan melibatkan helikopter pembawa bom air maupun bantuan luar negeri yang akhirnya, hujan jualah yang menyelesaikan masalah.
Sebenarnya, langkah antisipasi jauh lebih efektif dalam mencegah kebakaran hutan. Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Sipeth Hermanto mencontohkan beberapa kelompok masyarakat di daerahnya, yang berhasil mengelola lahan gambut, tanpa menimbulkan kebakaran.
Baca juga: Dari Lokakarya Meliput Perubahan Iklim (1): Agar Gambut Tak Lagi Cemberut
"Mereka secara swadaya membuat sumur bor di dalam kawasan perkebunan. Ketika musim kemarau, mereka secara rutin menyiram lahan tersebut, sehingga kondisinya tetap basah. Kalau lahan basah, api tidak akan mudah menyala," jelas Sipeth.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024