Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
JAKARTA (26/1/2023) - Monas merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Pemprov DKI Jakarta. Untuk masuk ke lokasi ini, Pemprov DKI menerapkan sistem non tunai (cashless) dengan menggunakan Kartu JakCard atau kartu yang diterbitkan oleh Bank DKI.
Dilansir akun instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, Selasa (24/1/2023), untuk masuk ke Puncak dan Museum Monas, pengunjung harus menggunakan kartu JakCard yang bisa dibeli secara offline di loket Monas.
Harga JakCard: Rp40 ribu.
- Harga Kartu: Rp20 ribu
- Saldo: Rp20 ribu
Harga tiket masuk Puncak Monas:
- Dewasa: Rp15.000
- Mahasiswa: Rp8.000
- Anak-anak: Rp4.000
Harga tiket masuk Museum Monas:
- Dewasa: Rp5.000
- Mahasiswa: Rp3.000
- Anak-anak: Rp2.000
Waktu Buka Monas:
- Selasa-Minggu
- Pukul 06.00-16.00 WIB.
- Hari Senin adalah waktu perawatan Monas.
Pemprov DKI Jakarta menambah dua armada baru untuk pengunjung Monas berupa mobil wisata listrik. Mobil wisata ini disediakan untuk mempermudah pengunjung yang ingin masuk ke Tugu Monas dari Halte Lenggang Jakarta. Angkutan bisa dinikmati tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kendaraan listrik ini dipilih agar tidak menambah polusi udara di Jakarta. Interiornya juga telah diperbarui dari tipe sebelumnya, sehingga bisa menambah kenyamanan penumpang.
Sebelumnya, pengunjung Monas telah difasilitasi dengan kereta wisata atau mobil wisata. Dengan penambahan fasilitas ini, diharapkan antrian calon penumpang mobil wisata bisa terurai.
Bagi warga yang bepergian ke ibu kota dan ingin menikmati Metropolitan Jakarta dari ketinggian Monas, jangan lupa untuk melengkapi diri dengan JakCard, agar niatnya kesampaian.
Tentang JakCard
JakCard adalah kartu pintar prabayar (prepaid smart card) yang diterbitkan oleh Bank DKI sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI. Dengan menggunakan teknologi contactless-chip, anda cukup mendekatkan JakCard pada mesin pembaca.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Kinerja Kemenparekraf Lampaui Target, Ini Catatan Perbaikan dari Komisi X DPR
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024