KI dan Partai Nasdem Sumbar Teken Nota Kesepahaman KIP

Jumat, 08 April 2016, 21:42 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KI dan Partai Nasdem Sumbar Teken Nota Kesepahaman KIP
Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal bersama Syamsu Rahim (ketua DPW Partai Nasdem Sumbar) menandatangani nota kesepakatan tentang penerapa keterbukaan informasi publik, usai pelantikan pengurus tingkat provinsi yang dilakukan Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya

VALORAnews - Di hadapan Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh, jajaran Pengurua DPW Partai Nasdem Sumbar diwakili ketuanya, Syamsu Rahim, menandatangani nota kesepahaman Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Jumat (8/4/2016) di Hotel Grand Inna Muaro, Padang.

Nota kesepahaman dilakukan dengan Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsu Rizal sebagai wujud Partai Nasdem merupakan partai terbuka terhadap informasi publik sebagaimana diatur UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Bagi Partai Nasdem, keterbukaan informasi publik adalah suatu keharusan apalagi partai politik merupakan badan publik seperti diatur UU KIP," ujar Syamsu Rahim usai meneken nota kesepahaman.

Menurut mantan bupati Solok dua periode itu, adanya kesepahaman ini bagi Partai Nasdem harus nyata. "Jangan habis dipenandatanganan saja, tapi harus konkrit," tegasnya.

Baca juga: Sumbar Targetkan Indeks SAKIP Predikat A, Sekda: Patuhi 10 Rekomendasi Kemenpan RB

Sementara, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsu Rizal menegaskan, kesepahaman ini bukti Partai Nasdem siap menjadi triger keterbukaan informasi publik di badan publik partai politik.

"Bagi Partai Nasdem, keterbukaan informasi bukan hal baru, karena sejak berdiri Partai Nasdem mencapkan diri sebagai Parpol modern," ujarnya.

Nota kesepahaman antara Komisi Informasi dengan Partai Nasdem Sumbar terasa penting, karena dilakukan saat acara pelantikan kepengurusan DPW Partai Nasdem Sumbar yang dihadiri Ketua Umum Surya Paloh dan petinggi DPP Partai Nasdem lainnya. (rls)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: