KI dan Partai Nasdem Sumbar Teken Nota Kesepahaman KIP
VALORAnews - Di hadapan Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh, jajaran Pengurua DPW Partai Nasdem Sumbar diwakili ketuanya, Syamsu Rahim, menandatangani nota kesepahaman Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Jumat (8/4/2016) di Hotel Grand Inna Muaro, Padang.
Nota kesepahaman dilakukan dengan Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsu Rizal sebagai wujud Partai Nasdem merupakan partai terbuka terhadap informasi publik sebagaimana diatur UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Bagi Partai Nasdem, keterbukaan informasi publik adalah suatu keharusan apalagi partai politik merupakan badan publik seperti diatur UU KIP," ujar Syamsu Rahim usai meneken nota kesepahaman.
Menurut mantan bupati Solok dua periode itu, adanya kesepahaman ini bagi Partai Nasdem harus nyata. "Jangan habis dipenandatanganan saja, tapi harus konkrit," tegasnya.
Baca juga: Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
Sementara, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsu Rizal menegaskan, kesepahaman ini bukti Partai Nasdem siap menjadi triger keterbukaan informasi publik di badan publik partai politik.
"Bagi Partai Nasdem, keterbukaan informasi bukan hal baru, karena sejak berdiri Partai Nasdem mencapkan diri sebagai Parpol modern," ujarnya.
Nota kesepahaman antara Komisi Informasi dengan Partai Nasdem Sumbar terasa penting, karena dilakukan saat acara pelantikan kepengurusan DPW Partai Nasdem Sumbar yang dihadiri Ketua Umum Surya Paloh dan petinggi DPP Partai Nasdem lainnya. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro