Anggota Komisi V DPRD Sumbar Kunjungi Rumah ABK yang Disandera
VALORAnews - Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Akhiar menjambangi rumah orang tua Wendi Rakhadian, salah seorang ABK kapal kargo yang dibajak perompak Abu Sayyaf.
Anggota Dewan dari Fraksi PDIP tersebut, diterima oleh kedua orang tua Wendi di rumahnya Jl kawasan Pasar Ambacang, Rabu (6/4/2016).
Dalam kunjungannya, Akhiar menyampaikan rasa empatinya kepada keluarga korban dan meyakinkan keluarga korban bahwa pemerintah RI sedang berusaha keras guna membebaskan seluruh WNI yang disandera termasuk Wendi.
"Pemerintah telah mengutus Menlu Retno Marsudi ke Philipina, guna berkoordinasi dengan pemerintah Philipina guna membebaskan mereka," terang Akhiar.
Baca juga: Sebelum Dibajak Milisi, Wendi Bercanda dengan Adik Lewat Telepon
Sesuai dengan Nawa Cita pemerintahan Jokowi, bahwa pemerintah akan hadir dalam kondisi apapun, jadi pemerintah tidak akan membiarkan warganya dalam masalah.
Selain itu, ungkap mantan Kepala SMA Adabiah tersebut, presiden juga berpesan harus menjaga kedaulatan bangsa tapi harus mengutamakan keselamatan jiwa para sandera.
Sementara Aidil ayah Wendi tampak cukup tenang menyikapi situasi ini. "Saya serahkan penyelesaiannya ke pemerintah RI, karena saya berharap anak saya dan temannya akan segera dibebaskan. Saya mengerti ini adalah resiko pekerjaannya," tutur Aidil.
Kedua orang tua korban sangat berharap, pemerintah dapat segera membebaskan Wendi agar bisa segera berkumpul dengan keluarga. (vri)
Baca juga: ABK Asal Padang Dibajak, Mahyeldi: Insya Allah Pemerintah Indonesia Piawai
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro