Alex Indra Lukman: Tak Pantas Petugas BPJS Bermuka Masam Layani Warga
VALORAnews - Biaya Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), diambilkan dalam presentase tertentu, dari iuran para peserta jaminan kesehatan nasional (JKN). Untuk tahun anggaran 2016 ini, ada 92,4 juta jiwa lebih peserta BPJS yang dibayarkan pemerintah dalam bentuk PBI (penerima bantuan iuran). Nominal PBI itu sebesar Rp23 ribu per jiwa per bulan.
"Jika BPJS tidak melaksanakan itu (ambil biaya operasional dari iuran-red), ya terserah lah. Kan, sudah ada 92,4 juta iuran warga negara yang ditanggung negara, yang kemudian jadi omset tetap BPJS setiap tahunnya. Nominalnya sangat besar itu, mencapai Rp25,5 triliun setahun," terang Anggota Komisi IX DPR RI, Alex Indra Lukman, Jumat (1/4/2016) di Padang.
Dengan fakta bahwa pendapatan BPJS itu bersumber dari iuran pesertanya, tegas Alex, jadi sangat tak pantas apabila ada petugasnya yang bermuka masam, dalam melayani masyarakat yang datang.
"Warga yang mendaftar jadi peserta JKN itu, seharusnya raja bagi jajaran BPJS. Karena, analoginya itu, warga yang datang membayar iuran tersebut, akan jadi pendapatan yang salah satunya nanti digunakan untuk membayar gaji mereka," tegas Alex. (Baca: Pro Kontra Iuran BPJS, Alex: Komisi IX Dorong Pemerintah Gratiskan Layanan Kelas III)
Selain itu, BPJS juga punya pangsa pasar yang masih besar untuk digarap. Dari 250 juta penduduk Indonesia, yang ditanggung pemerintah itu sudah sebesar 92,4 juta jiwa. "Berlomba lah untuk menggarap yang dua pertiga tersisa itu. Itu pangsa pasar yang besar. Karena, BPJS itu relatif sama saja dengan lembaga asuransi lainnya," tegas Alex.
Alex juga meminta kesadaran masyarakat, untuk rutin membayar iuran, jika telah terdaftar sebagai peserta BPJS. "Masyarakat kita ini tergolong aneh. Saat sakit, baru mendaftar jadi peserta BPJS dan meminta pula untuk diaktifkan langsung. Saat sudah sembuh, tak mau lagi bayar iuran. Ini kan tak adil juga," terangnya.
Bagi para medis yang melayani pasien JKN, Alex juga menekankan, untuk tetap memberikan layanan optimal. Jika para medis merasa tak mendapat kompensasi yang layak dari melayani pasien JKN itu, menurut Alex, maka mereka seharusnya mempertanyakannya ke manajemen rumah sakit tempat dia bekerja.
"Sekarang ini, rumah sakit berlomba-lomba jadi lokasi rujukan JKN. Itu mengindikasikan, rumah sakit mendapat laba dari sana. Makanya, para medis yang mendapat kompensasi kecil, tuntut lah manajamen tempatnya bekerja. Bukan menyalahkan negara melalui BPJS," tegas Alex.
Baca juga: PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
"Selain itu, peserta JKN dari kelas III itu bukan lah pasien gratisan. Ingat, mereka itu dibayar oleh negara. Jadi, tak ada alasan untuk tidak memberikan layanan optimal," tambah ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar itu. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro