Kajian Amdal Pasar Pusat Padangpanjang Tuntas, Hendri: Tender Sedang Proses

Senin, 14 Maret 2016, 15:38 WIB | News | Kota Padang Panjang
Kajian Amdal Pasar Pusat Padangpanjang Tuntas, Hendri: Tender Sedang Proses
Maket pasar pusat Padangpanjang.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Walikota Padangpanjang, H Hendri Arnis mengungkapkan, pembangunan pasar di kota setempat, bakal segera terwujud seiring mekanisme lelang pembangunan pasar itu yang tengah dilangsungkan.

"Bila nanti pemenang lelang sudah jelas, maka peletakan batu pertama akan dilakukan," kata Hendri Arnis melalui Kabag Humas Setdako Ampera Salim, baru baru ini.

Bulan Maret 2015 lampau, terangnya, pedagang kuliner yang menempati Jalan Imam Bonjol, sudah diminta pindah ke areal lapangan kantin. Selanjutnya, akhir 2015, Tempat Penampungan Sementara (TPS) sudah dibangun di Jalan Imam Bonjol dan sekitarnya. Kini sebagian pedagang sudah pindah ke TPS itu. Walikota sejak awal Februari sudah menyarankan supaya TPS segera diisi.

Sejumlah tahapan untuk pembangunan pasar, juga telah direalisasikan. Saat ini , izin Amdal yang dikeluarkan Bapedalda Provinsi Sumatera Barat, sudah dikantongi. "Kita mohon dukungan dari masyarakat, sehingga rencana besar kita ini bisa diwujudkan," katanya.

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

Dikatakan, dalam menangani masalah pasar, Hendri Arnis mengibaratkan sama dengan menangani penyakit kronis, yang sudah sulit untuk disembuhkan. Apalagi, sejak memimpin di Kota Padangpanjang, dirinya kesulitan untuk mendapatkan informasi tentang kondisi pasar yang sebenarnya.

"Alhamdulilah, berkat kerja keras seluruh tim yang terlibat, permasalahan ini bisa diselesaikan satu per satu. Sehingga, dalam rentang waktu dua tahun, kita sudah bisa mengambil kesimpulan, apa yang harus dilakukan untuk membangun pasar yang telah terbengkalai pembangunannya sejak 7 tahun silam," sebut Hendri Arnis suatu kali.

Dijelaskannya, adanya gonjang-ganjing tentang status hukum Pasar Padangpanjang dan sertifikat tanah di kawasan Pasar Padangpanjang yang masih dipegang oleh investor lama, dibantah Hendri Arnis. Dia menyebutkan, tidak mungkin sertifikat milik negara dipegang orang lain dan mustahil juga, jika barang milik negara bisa digunakan sebagai agunan.

"Kita juga minta pada masyarakat untuk bersabar, menunggu tahapan proses pembangunan pasar. Dimana, kondisi pasar saat ini memang sudah tidak nyaman dan menjadi keluhan masyarakat, apalagi cukup banyak pengaduan yang masuk ke saya. Ada yang mengatakan kalau pasar sudah sembraut, becek dan pedagang juga mengalami penurunan omset," sebut mantan wakil bupati Tanahdatar itu.

Baca juga: Fadly Amran Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Cara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Hendri Arnis juga meminta seluruh masyarakat, untuk tidak terpengaruh terhadap berbagai isu yang bisa menghalangi proses pembangunan Pasar Padangpanjang, karena sudah lama proses pembangunan pasar ini terkatung-katung dan berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024