Keterbukaan Informasi Dana Desa, Gusmal: Pemkab tengah Cari Padanan Aturannya

Kamis, 03 Maret 2016, 21:04 WIB | Wisata | Kab. Solok
Keterbukaan Informasi Dana Desa, Gusmal: Pemkab tengah Cari Padanan Aturannya
Bupati Solok, Gusmal didampingi Yulfadri Nurdin (Wabup) dan Syahrial (PPID Utama Pemkab Solok), berdialog dengan komisioner KI Sumbar, Sondri, Kamis (3/3/2016) di ruang kerjanya. (istimewa)

VALORAnews - Bupati Solok, Gusmal pastikan kabupatennya terbuka terhadap informasi publik. Menurut dia, tidak eranya lagi pemerintah menutup informasi publik.

"Hak untuk tahu itu diatur konstitusi dan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ungkap Gusmal saat menerima Komisi Informasi Sumbar, Kamis (3/3/2016) di ruang kerjanya di kantor bupati Solok.

Gusmal didampingi Yulfadri Nurdin (Wabup Solok) dan Syahrial (PPID Utama Pemkab Solok) meminta Komisi Informasi Sumbar, untuk intens memberikan masukan. "Jangan sampai sekali ini saja ke Solok," ujar Gusmal.

Sementara, dua Komisioner Komisi Informasi Sumbar yang melakukan penguatan keterbukaan informasi publik ke kepala daerah yang baru dilantik, Sondri dan Adrian Tuswandi didampingi Erita Rais (Staf Dishubkominfo Sumbar), mengharapkan, Kabupaten Solok terus jadi daerah yang transparan terhadap informasi publik.

Baca juga: KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji

"Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Pak Gusmal dan Yulfadri dalam keterbukaan informasi, lebih maju dari kota dan kabupaten lain di Sumbar," ujar Sondri.

Sedangkan terkait transparansi pengelolaan dana nagari/desa, Adrian meminta, Pemkab Solok meretas petugas informasi nagari.

"Pengelolaan dana nagari sudah tuntutan publik untuk transparansi, kita berharap kabupaten ini bisa melahirkan petugas informasi nagari," ujar Adrian.

Gusmal memahami tuntutan soal transparansi dana nagari. "Untuk dana itu, kita sedang mencari padanan aturan terkait peluang kabupaten memandu pengunaan dana tersebut," ungkap Gusmal.

Baca juga: KOMISI INFORMASI Sumbar Visitasi 7 Badan Publik di Pessel

Komisi Informasi Sumbar, dalam triwulan pertama 2016 ini, terus melakukan penguatan komitmen kepala daerah baru terhadap keterbukaan informasi publik.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI