Pemkab Limapuluh Kota Fokus Siapkan RPJM ke-3
VALORAnews - Penjabat (Pj) Bupati Limapuluh Kota, H Yendri Tomas menerangkan, sesuai Permendagri, maka setiap nagari difasilitasi camat, dituntut melakukan Musrenbang nagari dan melahirkan RKP sendiri. Berbagai pihak di nagari, mulai dari wali nagari, perangkat nagari, termasuk Bamus harus ikut terlibat dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut.
"Berbeda dengan waktu-waktu sebelumnya, sekarang setiap nagari dituntut melakukan Musrenbang nagari dan melahirkan RKP sendiri dengan difasilitasi camat. Berbagai pihak di nagari harus terlibat dalam Musrenbang itu. RKP yang dilahirkan dari Musrenbang di nagari, selanjutnya diteruskan untuk melahirkan RKP kecamatan," papar Yendri, saat menghadiri Musrenbang kecamatan Lareh Sago Halaban di kantor camat setempat, Rabu (10/2/2016).
Dijelaskan, RKPD Kabupaten Limapuluh Kota, saat ini sudah berada pada tahun terakhir. Karena RPJM ke-2 sudah berakhir dan akan memasuki RPJM ke-3. Maka, saat ini Pemkab telah menyiapkan langkah-langkah untuk menyiapkan RPJM ke-3 tersebut.
"Untuk itu kita imbau seluruh SKPD, camat dan wali nagari untuk menyiapkan langkah kongkrit untuk menyiapkan RPJM ke-3 ini," harapnya, dikutip dari siaran pers Pemkab Limapuluh Kota.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Susun Kajian Lingkungan Hidup RPJMD 2025 - 2030
Di kesempatan itu, Yendri juga mengingatkan seluruh peserta Musrenbang, untuk memahami Tri Sakti dan Nawacita. Sehingga, apa yang direncanakan dalam pembangunan daerah ini sejalan dengan Tri Sakti dan Nawa Cita tersebut. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya