PEMKAB PESSEL Susun Kajian Lingkungan Hidup RPJMD 2025 - 2030
PESISIR SELATAN (30/10/2024) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menggelar Konsultasi Publik I, penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030, untuk wilayahnya.
Dalam relis Diskominfo, Rabu (30/10/2024), Sekda Pessel Mawardi Roska berharap, agenda ini sedianya bermakna besar, untuk kemajuan Pessel ke depan.
Dia menjelaskan, pertemuan ini, merupakan tindak lanjut, pertemuan Kick Of Meeting, yang digelar 9 September 2024 lalu, di Bapedalitbang Pessel.
Kajian KLHS ini harus dilakukan, sebab bila ini tidak ada maka Perda RPJMD Pesisir Selatan tidak akan diakui.
"Jadi Ini penting, karena merupakan dasar pembangunan, yang akan dilakukan ke depan, oleh daerah. Dan ini, sudah diatur oleh regulasi. Sebab jika tidak ada, maka penggunaan anggaran, untuk pembangunan publik, tidak bisa diterima, dan dinyatakan ilegal," ujar Mawardi Roska.
Karena penting, sehingga, tambahnya lagi, diminta kepada semua stakeholder yang diundang, agar memberikan data dan informasi yang benar, dan objektif.
Mawardi Roska juga berpesan, Konsultasi Publik I ini, agar dijadikan media, untuk menatap pembangunan lima tahun ke depan.
"Tentunya, dengan memiliki data, untuk dijadikan pijakan pembangunan," ujarnya.
Ikut hadir di acara tersebut: Kepala Dinas Perkimtan LH Hadi Darma Putra, Asisten II Bupati Bidang Perekonomian & Pembangunan Mimi Riarty Zainul, Kepala OPD, Kepala Bagian (Kabag) Sekdakab, Camat, dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.
Sebagai nara sumber di acara: Siska Wardeni, dan Darmawan (dari DLH Provinsi Sumbar). (*)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji