Usia Sumbar 79 Tahun sama dengan HUT RI, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sumbar di Paripurna Hari Jadi
Pertanyaan hari ini, terang dia, sampai sejauh mana nilai-nilai dan jati diri masyarakat Minang tersebut, masih bertahan dan masih dilaksanakan masyarakat Sumatera Barat dalam kehidupannya sehari-hari.
"Kita jangan hanya larut dalam eforia dan bangga jadi orang Minang yang terkenal dengan adat istiadat, budaya dan keramahtamahannya."
"Tetapi yang lebih penting lagi, kita harus mengevaluasi apakah adat istiadat, budaya dan keramahtamahan tersebut masih kita terapkan dalam kehidupan kita sehari-hari."
"Peringatan HUT Provinsi Sumatera Barat yang kita laksanakan setiap tahun, merupakan sarana yang tepat bagi seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat, mengevaluasi dan merefleksi nilai-nilai serta komitmen kita sebagai anak nagari Minangkabau," terang Irsyad.
Dikesempatan itu, Irsyad mengungkap fenomena masih alotnya perdebatan ditengah-tengah masyarakat dan tokoh-tokoh adat, soal penetapan tanggal 1 Oktober 1945 sebagai tonggak lahirnya Sumatera Barat yang identik dengan masyarakat dan suku Minangkabau.
Salah satu alasannya, Suku Minangkabau sebagai sebuah entitas telah ada jauh eksis, sebelum lahirnya NKRI. Kemudian, banyak orang Minang, merupakan bagian penting dari terbentuknya NKRI. Seperti, M Yamin, Bung Hatta, H Agus Salim, Natsir dan lainnya.
"Sebanyak 16 orang pahlawan nasional dari Sumatera Barat yang ditetapkan pemerintah, merupakan bukti nyata kontribusi dan peran penting masyarakat Sumatera Barat terhadap perjalanan NKRI ini," ungkap Irsyad seputar latar belakang dinamika penetapan hari jadi sehingga usia Sumbar sama dengan HUT RI, 79 tahun.
Dikatakan, perlu dipahami bersama, bahwa yang diperingati ini, adalah terbentuknya Provinsi Sumatera Barat sebagai kesatuan pemerintahan daerah sebagai bagian dari NKRI.
"Sebagai satu kesatuan masyarakat adat dengan filosofi ABS-SBK, Sumatera Barat memang telah ada jauh sebelum terbentuknya NKRI. Sumatera Barat juga jadi bagian yang sangat penting dari perjalanan terbentuknya NKRI itu sendiri," terangnya.
Namun, tegasnya, penatapan tanggal 1 Oktober 1945 sebagai tonggak lahir Provinsi Sumatera Barat, tentu tidak mengurangi esensi yang seutuhnya dari Minangkabau sebagai sebuah entitas dan etnis dengan filosofi ABS-SBK yang menjadi pandangan dan pegangan hidupnya.
"Nilai-nilai tersebut tetap ada dan akan terus ada dalam sanubari masyarakat Minang yang tak lakang dek paneh dan tak lapuk dek hujan," terang dia.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah