Mentawai Terima 500 PPPK, Sisa Honorer masih Seribuan, Dominikus: Ditampung jadi PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 05 Oktober 2024, 06:45 WIB | News | Kab. Mentawai
Mentawai Terima 500 PPPK, Sisa Honorer masih Seribuan, Dominikus: Ditampung jadi PPPK...
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Mentawai, Dominikus Saleleubaja. (daniwarti)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

MENTAWAI (4/10/2024) - Pemkab Mentawai mendapat alokasi penerimaan 500 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024. Sementara, tenaga honorernya mencapai angka 1.767 (data tahun 2022).

Rincian formasi penerimaan PPPK tahun 2024 Pemkab Mentawai yakni 79 tenaga kesehatan, 52 tenaga pendidik dan sisanya adalah tenaga teknis.

"Data tenaga honorer di Pemkab Mentawai tersebut, yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Data ini tetap jadi acuan Pemkab Mentawai dalam penerimaan pegawai pemerintah," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Mentawai, Dominikus Saleleubaja di Tuapejat, Jumat.

Tak sesuainya porsi penerimaan dengan jumlah tenaga honorer ini, jadi kegelisahan tersendiri di antara pegawai di lingkungan Pemkab Mentawai. Terutama, jelang digelarnya ujian penerimaan PPPK tahun 2024 ini.

Baca juga: Kabupaten Kepulauan Mentawai Tak Lagi Sandang Status Sangat Tertinggal, Ini Janji Plt Gubernur

Menurut Domi, data 1.767 tenaga honorer itu, semua orangnya itu belum tentu juga ada. Mungkin saja ada di antara data itu yang sudah berhenti, meninggal dunia dan faktor lainnya.

"Yang pasti, data honorer sebanyak 1.767 yang tercatat di BKN ini, akan tetap jadi pedoman kita dalam proses seleksi penerimaan pegawai," tegasnya.

"Karena sisanya masih ribuan orang lagi, akan diakomodir jadi tenaga PPPK paruh waktu," tambahnya.

Dijelaskan, penerimaan PPPK paruh waktu ini merujuk Surat Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penerimaan PPPK.

Baca juga: 3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai

Pada pasal 33 keputusan ini diatur, "Dalam hal pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi yang tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan formasi tadi dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu."

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024