Mahasiswa Kepung DPRD Sumbar Tolak Rencana DPR RI Sahkan Perppu Pilkada Pasca Putusan MK
PADANG (22/8/2024) -- Mahasiswa Sumatera Barat dari berbagai simpul perguruan tinggi, kepung DPRD Sumbar, Kamis.
Aksi massa mahasiswa ini, dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No: 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah.
"Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna, tentu saja hal itu sangat bertentangan dengan putusan MK, untuk itu kami akan kawal," kata salah seorang orator pengunjuk rasa.
Aksi massa ini digelar di depan kantor DPRD Sumatera Barat, ditengah hujan rintik yang membasahi Kota Padang.
Namun, tak menyurutkan aksi mahasiswa yang memakai jaket almameter masing-masing kampus tempat mereka berasal,
Mereka juga membawa spanduk dan sejumlah kertas bertuliskan, "DPR Penjilat Rezim", "Indonesia Terancam Bubar", "Hentikan Kemaksiatan Rezim Jokowi", "Dinasti Membuat Rakyat Kurang Gizi" dan lainnya.
Aksi kepung DPRD Sumbar ini, tak lepas dari bagian dari aksi kepung DPR RI yang digelar mahasiswa di Jakarta pada hari yang sama.
"Kami resah, kami muak," teriak seorang orator mahasiswa dihadapan ratusan massa aksi di perempatan S Parman, dikenal Simpang Oke itu.
Baca juga: PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
"Wakil rakyat turun bicara dengan kami, Aksi kami ini aksi damai sebagai sikap penolakan atas dibelakanginya putusan Mahkamah Konstitusi oleh DPR RI," ujar orator perempuan dari WP2Sospol UNP.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bawaslu Rekomendasikan PSU di 5 TPS pada Pemilihan Serentak se-Sumatera Barat, Ini Lokasinya
- Mahyeldi Luncurkan Aplikasi Sepakat, Ini Link dan Tujuannya
- PDI Perjuangan Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya 2024, Ini Kata Alex Indra Lukman
- Ini Link Real Count dan Cara Melihat Hasil Pilkada Sumatera Barat 2024
- Mahyeldi Mencoblos di TPS 05 Kelurahan Jati Baru