Jalan Pelabuhan Teluk Tapang Dibiayai SBSN, Ini Pesan Gubernur Sumbar

Sabtu, 03 Agustus 2024, 11:45 WIB | Bisnis | Kab. Pasaman Barat
Jalan Pelabuhan Teluk Tapang Dibiayai SBSN, Ini Pesan Gubernur Sumbar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Hansastri (Sekdaprov) dan Thabrani (Kepala BPJN Sumbar) saat meninjau pembanguan jalan menuju Pelabuhan Teluk Tapang, Pasbar, Jumat. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PASAMAN BARAT (2/8/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menerangkan, akses jalan menuju Pelabuhan Teluk Tapang Pasbar dibangun dengan anggaran Rp216,5 miliar.

Dananya, bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun anggaran 2022-2024.

Sejauh ini, kondisi jalan tersebut sudah teraspal sepanjang 17,87 kilometer, dan hampir sampai menuju Pelabuhan Teluk Tapang. Saat ini, beberapa titik lagi sedang proses penimbunan dan penggalian.

"Nanti, akan kita usulkan Rp168 miliar lagi dan mudah-mudahan akan berjalan lancar," ungkap Mahyeldi.

Baca juga: Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun

Hal itu dikatakan Mahyeldi, saat meninjau sarana dan prasarana Pelabuhan Air Bangis dan Pelabuhan Teluk Tapang, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Jumat.

Mahyeldi mengawali kunjungan kerja kali ke Pasbar ini dengan jadi Khatib Jumat di Masjid Agung Baitul Ilmi, Simpang Empat.

Kemudian, dilanjutkan dengan meninjau akses jalan Pelabuhan Teluk Tapang yang dibangun Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.

Dikesempatan peninjauan itu, Mahyeldi minta kepada segenap unsur baik masyarakat terlebih lagi pemerintah kabupaten, agar melakukan gerakan penanaman pohon di sepanjang jalan ke Pelabuhan Teluk Tapang.

Baca juga: Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar

"Tujuannya untuk perlindungan tebing-tebing yang berpotensi longsor. Kita harap, jalan yang sudah dibangun dengan kokoh ini, terawat dan aman," ujar Mahyeldi.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: