Irsyad Safar: Pelaku LGBT Layak Diberi Hukuman yang Membuat Jera
PADANG (6/8/2-24) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Irsyad Syafar menilai, penyidik kepolisian harus memberikan hukuman berat yang dapat menimbulkan efek jera para pelaku homoseksual atau LGBT secara umum.
"Kita mendorong pihak kepolisian memberikan hukuman yang bisa memberikan efek jera, agar kasus ini tidak terjadi lagi dikemudian hari," tegas Irsyad Safar di Padang, Selasa.
Hal itu ditegaskan Irsyad Safar mengomentari terungkapnya kasus homoseksual yang dilakukan dua oknum guru di sebuah sekolah keagamaan di Kabupaten Agam.
Dikatakan, merujuk UU No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar, kejadian ini bisa jadi acuan bagi pemerintah untuk membuat regulasi hukum yang mengedepankan kearifan lokal, terkait pencegahan kekerasan seksual.
Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Jamuan Makan Malam untuk Kajati Sumbar di Istana Gubernuran
"Tindakan pelaku LGBT itu telah memengaruhi mental korban dan juga mencoreng dunia pendidikan Ranah Minang," tegas Irsyad Safar.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru di sebuah sekolah keagamaan di Kabupaten Agam melakukan praktek homoseksual terhadap santrinya. Pelaku kemudian ditangkap pihak kepolisian.
Sementara itu, pihak yayasan sekolah keagamaan itu mengaku telah mengambil tindakan keras usai kasus tersebut mencuat.
"Pelaku merupakan seorang ustaz di sekolah Islam tersebut yang berinisial R dan kini telah ditahan penyidik Polresta Bukittinggi," terang pihak yayasan.
Karena sudah ditangani pihak kepolisian, sudah mengaku dan dikategorikan tersangka, terang yayasan, kedua pelaku akhirnya diberhentikan sebagai guru di sekolah dan pembina asrama. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Literasi Masyarakat Sumbar Nomor 4 Tertinggi Nasional, Ini Harapan Mahyeldi
- Sumbar Miliki 368 Nagari Mandiri, 10 Berstatus Teringgal
- Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
- Mahyeldi: Teladani Rasulullah Berarti Telah Mengimplementasikan Core Value Ber-Akhlak
- Penyadartahuan Indonesia's Folu NET SINK 2030, Sekda: Sumbar Komit Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
238 Mahasiswa Ikuti Wisuda III ITBHAS, Ini Harapan Bupati Agam
Kabar Daerah - 09 September 2024
Festival Koto Marapak II Digelar, Upaya Pelestarian Adat dan Budaya
Kabar Daerah - 09 September 2024