DPRD Sulawesi Tenggara Pelajari Motivasi Pemprov Sumbar Tolak Ritel Besar Masuk Pasar
PADANG (2/8/2024) - Pansus DPRD Sulawesi Tenggara kunjungi Sumatera Barat dalam rangka koordinasi terkait penyusunan Ranperda RPJPD 2025-2045 Bidang Kesejahteraan Rakyat serta Infrastruktur dan Sumber Daya Air.
"Langkah yang dilakukan penyelenggara pemerintahan di Sumbar yang tidak memberikan izin operasional terhadap retail besar (Alfamart dan Indomaret-red) harus dipelajari latar belakang dan motivasinya," ungkap anggota Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tenggara, Asrin.
Hal itu disampaikan Asrin saat berdialog dengan Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis didampingi Dahrul Idris (Kasubag Humas) di ruang kerja Sekwan, Jumat.
Larangan untuk ritel besar ini, terang Asrin, tentunya berkaitan dengan perekonomian masyarakat yang bergerak pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Baca juga: DPRD Agam Sepakati RPJPD Agam 2025-2045, Ini Visi dan 8 Misinya
"Kita perlu belajar itu dari Sumbar, sehingga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara nantinya," ungkap Asrin.
Pengamatan Asrin, ditengah masyarakat Sultra yang berdagang barang harian, omset mereka merosot ketika beroperasinya retail besar tersebut di Sultra.
"Retail itu memiliki pelayanan yang lebih nyaman, bahkan pembeli cenderung bangga bisa belanja pada retail tersebut," terangnya.
"Disisi lain stabilitas perekonomian pedagang tergganggu, bahkan ada yang tidak sanggup membiayai kuliah anak," tambah Asrin.
Baca juga: Perda RPJPD Sumbar 2025-2045 Disepakati, Irsyad Safar: Telah Pedomani RPJPN dan RTRW
Sementara, Raflis menegaskan, kunjungan kerja DPRD Sulawesi Tenggara ini bertujuan untuk mempelajari cara percepatan pembahasan RPJPD.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar