DPRD Sulawesi Tenggara Pelajari Motivasi Pemprov Sumbar Tolak Ritel Besar Masuk Pasar

Sabtu, 03 Agustus 2024, 23:56 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sulawesi Tenggara Pelajari Motivasi Pemprov Sumbar Tolak Ritel Besar Masuk Pasar
Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Raflis didampingi Dahrul Idris (Kasubag Humas), foto bersama dengan Pansus DPRD Sulawesi Tenggara yang tengah membahas RPJPD 2025-2045, di ruang kerja Sekwan, Jumat. (humas)

"Penyelenggara pemerintah Sumbar terus berkomitmen untuk memelihara budaya yang berkembang di Sumbar, termasuk menjaga pedagang pedagang tradisional," terangnya.

Secara karakteristik, ungkap Raflis, masyarakat Sumbar dalam berdagang, tumbuh dengan alami bahkan bisa mengimbangi etnis tertentu.

"Jadi, prinsipnya, biarlah tempat usahanya sederhana, namun milik sendiri," katanya.

Baca juga: Rapat Singkronisasi RPJPD Sumbar 2025-2045, Ada Peluang Penyesuaian sesuai Karakteristik Daerah

Raflis mendorong DPRD Sultra mengajukan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan usaha retail.

Mungkin dalam muatannya, bisa diatur perihal jarak atau hal-hal yang bisa mengakomodir kelangsungan masyarakat yang berdagang lainya.

"Diharapkan hasil konsultasi di Sumbar bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Sultra," tukas dia. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI