DPRD Sulawesi Tenggara Pelajari Motivasi Pemprov Sumbar Tolak Ritel Besar Masuk Pasar
"Penyelenggara pemerintah Sumbar terus berkomitmen untuk memelihara budaya yang berkembang di Sumbar, termasuk menjaga pedagang pedagang tradisional," terangnya.
Secara karakteristik, ungkap Raflis, masyarakat Sumbar dalam berdagang, tumbuh dengan alami bahkan bisa mengimbangi etnis tertentu.
"Jadi, prinsipnya, biarlah tempat usahanya sederhana, namun milik sendiri," katanya.
Baca juga: Rapat Singkronisasi RPJPD Sumbar 2025-2045, Ada Peluang Penyesuaian sesuai Karakteristik Daerah
Raflis mendorong DPRD Sultra mengajukan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan usaha retail.
Mungkin dalam muatannya, bisa diatur perihal jarak atau hal-hal yang bisa mengakomodir kelangsungan masyarakat yang berdagang lainya.
"Diharapkan hasil konsultasi di Sumbar bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Sultra," tukas dia. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar