Ini Catatan Fraksi DPRD Sumbar Terhadap Perubahan APBD 2024

Sabtu, 03 Agustus 2024, 23:28 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Ini Catatan Fraksi DPRD Sumbar Terhadap Perubahan APBD 2024
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didampingi Suwirpen Suib memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Kamis. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (1/8/2024) - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar menilai, secara umum, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024, telah sesuai dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati, baik dari aspek pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

Dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan itu, terang Irsyad Syafar, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp6,877 triliun dan belanja daerah Rp7,037 triliun.

"Perlu dicermati, proyeksi pendapatan dan alokasi belanja yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali saat pembahasan," ungkap Irsyad Safar.

Hal itu dikatakan Irsyad Safar didampingi Suwirpen Suib (wakil ketua), saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Kamis.

Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Jamuan Makan Malam untuk Kajati Sumbar di Istana Gubernuran

Dari eksekutif, hadir Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joenaldy, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, pimpinan OPD, Forkopimda dan undangan lainnya.

Irsyad Syafar berharap, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dapat lebih tajam dan komprehensif melihat aspek-aspek yang perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 baik terhadap pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran serta pembiayaan daerah.

Dalam penyampaian pandangannya, juru bicara Fraksi PPP-NasDem, Daswippetra menyorot terjadinya difisit yang begitu besar pada Perubahan APBD Tahun 2024.

"Hal ini harus jadi catatan penting bagi TAPD dan OPD bahwa dalam penyusunan dan perencanaan anggaran harus benar-benar terukur dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," terang Daswippetra.

Baca juga: 65 Anggota DPRD Sumbar 2024-2029 Gelar Silaturahmi usai Dilantik, Persiapkan Pembentukan Fraksi dan AKD

"Sehingga, tidak terjadi lagi difisit anggaran seperti saat sekarang ini, pemerintah daerah harus menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar hal ini tidak lagi terjadi di kemudian hari. Untuk mengatasi masalah ini apa yang akan dilakukan," tanya dia.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: