Kunker Komisi I DPRD Agam, Rafdinal Ungkap Hasil Diskusi Komisi I DPRD Sumbar dengan Gubernur tentang DOB Agam Tuo
PADANG (19/7/2024) - Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, Rafdinal mengatakan, secara prinsip, gubernur Sumbar menyetujui daerah otonom baru (DOB) di Kabupaten Agam.
"Kami sering berdikusi dengan Gubernur Sumatera Barat, tentang pembentukan Kabupaten Agam Tuo ini. Pada prinsipnya, gubernur mendukung DOB," ungkap Rafdinal.
Hal itu disampaikan Rafdinal, saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Agam, di lantai dasar Masjid Asy-Syura DPRD Sumbar, Jumat.
Dikatakan Rafdinal, pihaknya juga telah menerima koordinasi dan sharing terhadap pengawasan DPRD terkait perkembangan dan tindaklanjut proses DOB dari Komisi I DPRD Agam.
Baca juga: Edi Busti Paparkan DOB Agam Tuo pada Tim Provinsi
"Kita di DPRD provinsi berkewajiban kami untuk mewujudkan DOB ini, karena aspirasi masyarakat sangat besar," ujar politisi PKS ini.
"Kita terus melakukan gerakan moral untuk terlaksananya DOB. Karena, memang peran kita di provinsi sangat menentukan DOB," ungkapnya.
"Kita juga telah desak Biro Pemerintahan, untuk melakukan proses administrasi sesuai kewenangan provinsi," tambah Rafdinal.
Pada kunjungan kerja ini, diikuti 16 orang dari DPRD Agam. Ikut hadir dalam pertemuan itu, Kasubag Humas dan Protokol DPRD Sumbar, Dahrul Idris dan staf sekretariat DPRD Sumbar lainnya. (*)
Baca juga: DPRD Agam Tanyakan Perkembangan DOB Agam Tuo ke DPRD Sumbar, Ini Penjelasan Raflis
Penulis: Devan Alvaro
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar