Edi Busti Paparkan DOB Agam Tuo pada Tim Provinsi
AGAM (22/8/2024) - Sekda Agam, Edi Busti mengungkapkan, Daerah Otonomi Baru (DOB) Agam Tuo mencakup 10 kecamatan. Sementara, wilayah induknya hanya terdiri dari 6 kecamatan.
Wilayah DOB Agam Tuo ini, ungkap dia, direncanakan berpusat di Kecamatan IV Koto sebagai ibu kota.
"DOB Agam Tuo akan berada di dataran tinggi, tepatnya di sekitar Bukittinggi, sedangkan wilayah induknya berada di dataran rendah," ungkap Edi Busti.
Hal itu disampaikannya pada pemaparan pentingnya pembentukan DOB Agam Tuo dalam sebuah kegiatan ekspos yang berlangsung di aula utama kantor bupati Agam, Kamis.
Baca juga: Meriahkan HUT RI ke-79, Pemkab Agam Gelar Gerak Jalan Tepat Waktu, Ini Arahan Sekda
Kegiatan ini diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta Pemerintah Kabupaten Agam.
Ia menambahkan, penting dilakukan percepatan pembentukan DOB Agam Tuo dalam kuota moratorium pemekaran wilayah.
Edi Busti menekankan, pembentukan DOB Agam Tuo memiliki urgensi tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan pemekaran ini, diharapkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan infrastruktur dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga masyarakat di wilayah tersebut dapat merasakan manfaat yang lebih merata," ujarnya.
Baca juga: Meriahkan HUT RI ke-79, Pemkab Agam Gelar Gerak Jalan Santai
Selain itu, ia menilai pembentukan DOB Agam Tuo akan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
- Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
- Andri Warman Lantik PD IPARI Agam
- Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
- Diskominfo Agam Tugaskan Staf Ikuti Diklat Social Media Analyst di BPSDM Sumbar
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024
Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Kab. Agam - 16 September 2024
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kab. Agam - 16 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Kab. Agam - 15 September 2024