Sengketa PHP Pilkada Pasaman, Atos: Alhamdulillah, MK Tolak Gugatan Benny-Daniel
VALORAnews - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MIK), Senin (18/1/2016) menolak sengketa perselisihan hasil penghitungan (PHP) pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman yang diajukan pasangan calon Benny Utama -- Daniel Lubis.
Wakil Bupati Pasaman terpilih, Atos Pratama ketika dihubungi membenarkan, majelis MK telah menolak sengketa PHP yang dimohonkan pasangan Benny Utama dan Daniel Lubis.
"Putusannya baru dibacakan beberapa saat lalu," kata Atos, alumni Politeknik Unand, saat dihubungi melalui telepon selulernya beberapa saat lalu.
Dengan pembacaan putusan ini, terang Atos, Pasaman baru dengan pemimpin barunya, akan segera terwujud.
Baca juga: Peduli Hak Asasi, Wabup Pasaman Terima Penghargaan dari Menkum HAM
"Mohon dukungan pada semua pihak, agar kami bisa mewujudkan seluruh visi dan misi yang telah kami sampaikan pada masa kampanye lalu. Tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat, kami tak bisa berbuat banyak," harap Atos yang sebelumnya bertugas di Kodam I/Bukit Barisan.
Sepanjang Senin (18/1/2016), Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan putusan 28 perkara terkait perselisihan hasil penghitungan (PHP) pemilihan serentak 2015. Tiga di antaranya, merupakan sengketa PHP dari Sumbar.
Selain itu, MK juga akan membacakan lima ketetapan terkait gugatan PHP yang dilayangkan para pemohon di Kabupaten Bulu Kumba, Kota Baru, Pesisir Barat, Boven Digoel dan Toba Samosir. Ketetapan ini, merupakan putusan atas penarikan kembali permohonan yang telah diajukan lima pemohon.
Tiga persidangan sengketa PHP dari Sumbar itu, dimulai pukul 10.00 - 12.00 WIB. Yakni Nomor Perkara 73/PHP.BUP-XIV/2016 untuk sengketa PHP di Kabupaten Solok, Nomor Perkara 76/PHP.BUP-XIV/2016 (kabupaten Tanahdatar) dan Nomor Perkara 88/PHP.BUP-XIV/2016 (kabupaten Pasaman). (kyo)
Baca juga: Gugatan Desra-Bachtul Dimentahkan Dalil Tenggang Waktu
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar akan Bangun Planetarium di Pasaman, Audy: Dibangun dengan Dana BKK Rp8 Miliar
- Audy Joinaldy Resmikan Eduwisata Madu Kelulut di Pasaman
- Video Konten dari Publik Figur jadi Promosi Wisata Efektif
- KPU dan Disdukcapil Pasaman Sisir 10.559 Warga Belum Rekam Data KTP Elektronik
- KPU Pasaman Catat 744 Orang Pemilih Disabilitas, Taufiq: Fasilitas Pendamping Disediakan