Pansus DPRD Sumbar Hadirkan Staf Ahli Bahas Tata Beracara Badan Kehormatan

Rabu, 19 Juni 2024, 16:58 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Pansus DPRD Sumbar Hadirkan Staf Ahli Bahas Tata Beracara Badan Kehormatan
Pansus Ranperda Tata Baracara Badan Kehormatan (BK), Ismunandi Sofyan bersama Nurfirmanwansyah dan Zafrideson pada rapat pembahasan Tata Baracara BK bersama staf ahli DPRD Sumbar, di Ruangan Rapat Bamus, Jumat. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (14/6/2024) - Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Tata Baracara Badan Kehormatan (BK) hadirkan staf ahli alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sumbar membahas pembaharuan tata beracara.

"Dengan semangat kalaborasi, kita wujudkan DPRD Sumbar yang berintegritas," ungkap Ismunandi Sofyan saat memimpin rapat yang digelar di Ruangan Rapat Bamus DPRD Sumbar, Jumat.

Sementara itu, Staf Ahli BK DPRD Sumbar, Vino Oktavia mengatakan, secara kelembagaan DPRD Sumbar telah memiliki pedoman Tata tertib dan Kode Etik Dewan.

Pada prinsipnya keberadaan dua dokumen itu adalah untuk peningkatan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan.

Baca juga: Dua Pimpinan dan 9 Anggota Komisi IV DPRD Pasbar Pelajari Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Sumbar

"Tidak hanya telah memiliki Tata Tertib dan Kode Etik, DPRD Sumbar juga telah memiliki pedoman tata cara beracara yang telah disusun dan disepakati melalui sidang paripurna," ungkap Vino.

Dalam pelaksanaannya, BK sebagai pengawas dari pelaksanaan Tatib dan Kode Etik yang telah dibuat.

Untuk itu, Pelaksanaannya juga harus dimulai dari anggota BK sendiri.

Namun yang pasti, tatib dan kode etik merupakan suatu landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. (*)

Baca juga: Nagari Sisawah Terima Ambulance, Dananya dari BKK Anggota DPRD Sumbar Daswanto

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024