Bamus DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda Penyiaran dan Pembentukan Perseroda Penjaminan Kredit Daerah Masuk Program Legislasi
PADANG (31/5/2024) - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan, rapat Badan Musyawarah (Bamus) digelar di masa masa persidangan ketiga tahun 2023/2024, dalam rangka menetapkan arah kerja, dan menata kangkah ke depan.
"Kita melakukan sejumlah penjadwalan ulang kegiatan alat kelengkapan DPRD serta sejumlah agenda rapat paripurna untuk bulan Juni 2024 ini," ungkap Irsyad Safar saat memimpin rapat Bamus di Ruang Khusus 1, Jumat.
Rapat dihadiri anggota Bamus, Raflis (Sekretaris DPRD Sumbar) dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dikatakan Irsyad, dengan penjadwalan ulang sejumlah agenda di Rapat Bamus ini, lembaga legislatif dan eksekutif kembali menyusun agena prioritas demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Hasil rapat Bamus tersebut di antaranya menjadwalkan beberapa bagian kegiatan DPRD Sumbar.
Pada tanggal 3 Juni 2024, ditetapkan agenda rapat kerja pembahasan akhir dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap hasil pembahasan sejumlah Ranperda.
Di antaranya, Ranperda perubahan SOTK, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah serta kesepakatan substansi RTRW 2023-2043.
Sementara, rapat paripurna yang diagendakan yakni penetapan kesepakatan substansi Ranperda RTRW 2023-2043, penyampaian nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Baca juga: Sekda Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pengelolaan Sampah dan Perubahan SOTK
Penyampaian nota pengantar Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 dan penyampaian nota pengantar Ranperda tentang perusahan perseroan daerah penjaminan kredit daerah.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika